HEADLINE

Kasus BG Harus Ditangani Tim Independen

"Menurut anggota Tim 9 Imam Prasodjo, tim tersebut terdiri atas penegak hukum yang dipastikan bebas dengan konflik kepentingan"

Gun Gun Gunawan

 Kasus BG Harus Ditangani Tim Independen
Foto: Antara

KBR,Jakarta - Penuntasan dugaan korupsi Budi Gunawan harus ditangani oleh tim independen. Menurut anggota Tim 9 Imam Prasodjo, tim tersebut terdiri atas penegak hukum yang dipastikan bebas dengan konflik kepentingan. Mengingat Budi Gunawan baru saja dilantik menjadi Wakapolri. 

Idealnya, kata Imam, kasus jenderal bintang tiga itu memang ditangani Kejaksaan Agung. Namun karena Kejaksaan melimpahkan ke kepolisian, keberadaan tim independen sangat diperlukan.

"Kalau Kejagung tidak bisa, mungkin perlu ada pembentukan tim yang independen. Kalau di Hongkong seperti itu. Dulu disampaikan oleh bekas ketua KPK Hongkong. Saya tidak tahu apakah itu dilanjut atau tidak tapi yang jelas masyarakat sudah punya penilaian," kata Imam Prasodjo kepada KBR, Kamis (23/4/2015). 

Imam Prasodjo menambahkan, Presiden Joko Widodo tidak melibatkan timnya terkait kemunculan nama Budi Gunawan menjadi Wakapolri. 

Budi Gunawan dipilih sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti, Rabu (22/4/2015) Namun pelantikan digelar secara tertutup. Sementara hingga kini, kasus dugaan korupsi Budi Gunawan masih berjalan di Mabes Polri.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Budi Gunawan
  • Wakapolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!