NASIONAL

Pandemi Covid-19, Mendikbud: 22 Persen Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

""Orang tua berhak memilih apakah anaknya diperkenankan pergi ke sekolah atau tidak. Itu adalah keputusan orang tua.""

Pandemi Covid-19, Mendikbud: 22 Persen Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan prokes COVID-19 di SMP Negeri 26 Solo Jateng, Senin (29/3). (Antara/Maulana Surya)

KBR, Jakarta - Sebanyak 22 persen sekolah di seluruh Indonesia sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di saat pendemi Covid-19. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta tenaga pendidik yang telah divaksin Covid-19 agar segera menyiapkan pembelajaran tatap muka.

"Tapi jangan lupa orang tua berhak memilih apakah anaknya diperkenankan pergi ke sekolah atau tidak. Itu adalah keputusan orang tua. Jadinya dengan sistem rotasi ini, secara mau tidak mau semua sekolah mesti ada versi PJJ dan PTM terbatas," ujar Nadiem menjawab pertanyaan jurnalis dalam konperensi pers SKB PTM Terbatas secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Menteri Nadiem mengatakan, sekolah yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka bisa terus melanjutkan meski tenaga pendidiknya belum divaksin Covid. Dia mengingatkan untuk tetap memperketat standar protokol kesehatan.

Baca: SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Digelar Juli

Sebelumnya pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. SKB itu mendorong agar institusi dan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli mendatang. 

Keputusan ini melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung pembelajaran tatap muka agar tidak ada ketertinggalan pendidikan selama pandemi Covid-19.

"Evaluasi kebijakan pembelajaran terus dilakukan, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama, untuk memastikan bahwa anak-anak sekolah tetap terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan. Dalam hal ini, kita harus mengakui bahwa efektivitas pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilaksanakan, tidak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka," ujar Muhadjir dalam acara 'Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19' di kanal Youtube Kemendikbud, Selasa (30/03/21).

Editor: Agus Lukman

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!