NASIONAL

Beredel Redaksi 'Suara USU', Pemerintah Diminta Tegur Rektor

Beredel Redaksi 'Suara USU',  Pemerintah Diminta Tegur Rektor
Ilustrasi: Aksi tolak LGBT. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta–    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyayangkan, tindakan Universitas Sumatera Utara (USU) yang mencabut keberadaan situs berita suarausu.com yang telah menerbitkan cerpen bertema LGBT. Tindakan berlebihan tersebut, merupakan tindakan yang tidak beralasan, hal itu bertolak belakang dengan semangat akademik di Universitas.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan mengamati, bahwa rangkaian tindakan diskriminasi terhadap LGBT disebabkan oleh rentetan dari kepanikan moral sejak 2016 oleh Menristekdikti, yang khawatir dengan organisasi yang mendukung hak-hak LGBT di lingkungan Universitas.


"Seharusnya Universitas menjadi tempat bersemainya kebebasan berpikiran dan kebebasan berekspresi. Pelarangan sensorsif semacam ini membahayakan iklim kebebasan berekspresi dan berpikir yang seharusnya tumbuh dan berkembang di lingkungan akademik dan universitas," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan saat di hubungi KBR, Selasa (26/03/2019).

Baca: Rektor Beredel Redaksi 'Suara USU', Menristekdikti: Tidak Boleh ada Diskriminasi

Ricky membeberkan bahwa tindakan USU memberedel terhadap situs berita suarausu.com tidak berjalan sendiri, tindakan itu rangkaian dari tindakan-tindakan dari Universitas maupun pemerintah sebelumnya diskriminasi terhadap komunitas LGBT.

"Dia bukan kejadian berdiri sendiri, dia rangkaian tindakan-tindakan sebelumnya dari universitas lain dan pemerintah, sehingga USU mengambil keputusan tersebut yang berawal dari kepanikan moral," ujarnya.


LBH Masyarakat sudah memperkirakan bahwa di akhir 2018 dan di 2019 bahwa praktik diskriminasi terhadap hak-hak LGBT akan terus berlangsung dan semakin ramai. Hal tersebut disebabkan oleh pemerintah yang mendiamkan dan membiarkan terhadap tindakan diskriminatif terhadap LGBT.


"Seharusnya kalau pemerintah tegas, dia memberikan teguran juga kepada rektorat USU untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang diskriminatif. Tindakan yang homofobia ini diamini oleh pemerintah yang tidak memberikan sanksi harusnya pemerintah berpijak pada UU Pendidikan yang tidak boleh diskriminatif," pungkasnya.


Berdasarkan data LBH Masyarakat, bahwa tindakan diskriminatif terhadap LGBT di tahun 2018 masih banyak di pegang oleh institusi pemerintah. Hal itu tidak lepas dari ramainya praktik persekusi oleh institusi-institusi pemerintah termasuk aparat penegak hukum.  


 

Baca juga:


Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyesalkan terjadinya pemberhentian semua pengurus unit kegiatan mahasiswa Suara Universitas Sumatera Utara (USU).


Buntut dari pemberhentian itu dikarenakan semua anggota pengurus Suara USU sepakat satu suara jika tidak ada kesalahan dari cerpen berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya'. Cerpen itu sebelumnya diduga mengenai kelompok lesbian gay biseksual transgender (LGBT).


Taufan mengatakan ia membaca cerpen itu sebanyak dua kali dan tidak menemukan masalah atau propaganda untuk mengajak pembaca ke arah LGBT.


“Kami sangat menyesalkan kejadian itu. Saya sudah baca cerpen itu. Menurut saya tidak ada yang membahayakan, karena itu adalah tulisan. Dia kan ingin menyampaikan. Kalau pun kita anggap sesuatu bukan fiksi, iya. Tapi misalnya pengalaman pribadi atau pengalaman seseorang yang ditulis oleh penulisnya, kan dia hanya menjelaskan bagaimana sesuatu yang dia alami; dia sebagai seorang lesbian, bagaimana dia terkucil, di sini dianggap salah, di sana dianggap salah. Jadi, ini kan keluhan hatinya,” kata Taufan kepada KBR, Jakarta, Selasa (26/3/2019).



Baca juga:


Editor: Rony Sitanggang

  • Komnas HAM
  • LGBT
  • diskriminasi LGBT
  • Suara USU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!