HEADLINE

Langgar Aturan, Panwas Rembang Turunkan Poster Cawapres Muhaimin

Langgar Aturan, Panwas Rembang Turunkan Poster Cawapres Muhaimin

KBR, Rembang–  Sebanyak 221 Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal yang terpasang di berbagai lokasi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diturunkan. Jumlah sebanyak itu didapat sejak akhir Februari lalu hingga hari ini, Rabu (07/03/2018).

Jenis peraga ilegal berupa spanduk, baliho, banner, dan lainnya. Ada yang bergambar pasangan calon (Paslon) Gubernur–Wakil Gubernur Jateng maupun ketua partai politik. Termasuk atribut dua kandidat Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar dan Romahurmuzzy. Khusus bendera partai politik masih diperbolehkan.


Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyatakan Pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Untuk APK ilegal bergambar paslon Pilgub Jateng, tidak sesuai dengan PKPU No. 4 tahun 2017. Sebab, APK yang difasilitasi oleh KPU Jateng masih dalam proses pencetakan.


“Memang paslon bisa menduplikasi APK sebanyak 150 % dari jumlah yang ditentukan oleh KPU, namun APK yang diproduksi KPU saja hingga saat ini belum keluar, bagaimana diduplikasi,” ucapnya kepada KBR, Rabu (07/03).


Adapun penertiban APK yang bergambar ketua partai politik mengacu pada Surat Edaran KPU Nomor 216/PL.015.5-SD/06/KPU/II/2018. Isinya, partai politik dilarang kampanye sebelum mulai masa kampanye.


Menurutnya, baliho bergambar ketua Parpol melanggar Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017. Saat ini definisi kampanye bukan hanya untuk menyampaikan visi misi, melainkan juga memasukkan citra diri, seperti foto orang dan logo partai politik.


Totok menambahkan barang bukti 221 alat peraga kampanye disimpan di Sekretariat Panwas Pemilu maupun kantor Satpol PP. Seandainya ada pengurus partai atau tim sukses meminta, tetap akan ditolak. Ia memperkirakan pemasangan APK ilegal akan terjadi lagi, mengingat sanksinya hanya berupa sanksi administratif.


“Ya janganlah, itu kan barang bukti pelanggaran. Sudah kami buatkan berita acaranya kok. Kalau diambil kembali, bisa dipasang lagi nanti, “ pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kampanye partai
  • #Pilkada2018
  • Muhaimin Iskandar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!