HEADLINE

Keluarga Kenali Temuan Tulang dan Barang Korban DOM Aceh

Keluarga Kenali Temuan Tulang dan Barang Korban DOM Aceh

KBR, Aceh Utara–  Salah satu kerangka yang ditemukan di sumur  bekas Pos militer Bantuan Kendali Operasi (BKO) semasa konflik di Dusun Lhok Yeu, Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,  teridentifikasi   bernama Mansur Ismail. Adik kandung korban, Mahyudin meyakini, salah-satu celana panjang berwarna coklat tua dan dompet yang ditemukan  merupakan milik abang kandungnya yang hilang ditahun 2002 lalu.

Kata Dia, korban bernama Mansur itu hilang pada umur 34 tahun setelah diduga terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

”Jadi, karena ada beredar di Facebook Kami lihat, begitu Kami medsos adik-adiknya (adik Mansur-red) curiga, bahwasanya ini punya abangnya makanya Kami ke sini. Jadi, adeknya yang perempuan  tukang cuci apalagi orang Aceh kalau yang cuci baju itukan adik-adiknya. Jadi, di situ Dia (adik perempuan) mengenali persis, yakin-yakin betul karena Dia tukang cuci. Dan, tadi sudah dilihat dari dompet dan celana,” tutur Mahyudin kepada KBR usai memberikan kesaksian terkait penemuan kerangka manusia di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (1/3).  


Mahyudin bersama beberapa warga yang merasa kehilangan keluarganya akibat konflik di masa lalu  itu berencana akan melakukan penggalian di area sumur tua tempat ditemukannya sejumlah kerangka manusia tersebut. Ia dan warga setempat meyakini, tulang-belulang korban berdarah semasa Darurat Operasi Militer (DOM) masih banyak tertimbun did alam sumur tua tersebut.


”Jadi, saat dilihat sama adik Saya perempuan Ruwainah, langsung tertunduk lesu dan nyaris pingsan. Dia, yang tahu persis pakaian Bang Mansur, karena setiap harinya mencuci pakaian sebagai tradisi Kami orang Aceh yang cuci baju abangnya adalah adik kandungnya sendiri dari saudara perempuan,” paparnya.

red

Keluarga  lemas ketika mengenali celana panjang abangnya Mansur Ismail korban hilang semasa konflik aceh pada 2003.  (Foto: KBR/Erwin Jalaluddin)

 

Ia mengaku, ikhlas merelakan kepergian abang kandungnya yang hilang kala itu.

”Kami ikhlas dan perkara GAM dengan aparat keamanan sudah Kami terima dengan lapang dada. Jadi, Kami gak capek cari kemana-mana lagi, berhubung jasad abang Saya yang tiada itu sudah ditemukan berada disumur tua, ” lanjutnya.

Menanggapi temuan itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) enggan berinisiatif untuk menyelidiki. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengaku sudah mengetahui soal temuan tersebut. Namun ia berdalih masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Satu tindak pidana seperti itu, bukan fungsi dan tugas pokoknya Komnas HAM. Ini polisi. Nah Komnas HAM ini memantau apakah kerja polisi bisa dikembangkan ke mana, atau seperti apa. Tapi harus tentukan itu pelakunya siapa, itu yang mesti dari polisi yang penting. Jangan ujug-ujug Komnas HAM masuk, nanti lain lagi soalnya," kata Amiruddin saat dihubungi KBR, Kamis(1/3).


Kata dia, masalah pidana itu murni diserahkan kepada kepolisian. Dia meminta kepolisian melakukan uji forensik terhadap kerangka tersebut untuk mengungkap penyebab, dugaan pelaku, serta menentukan periode kejadian. Ia juga tidak menegaskan apakah lembaganya akan turun tangan mengambil alih penyelidikan jika usia kerangka nantinya cocok dengan periode pemberlakukan Daerah Operasi Militer di Aceh.


Sebelumnya, sejumlah kerangka manusia ditemukan di Dusun Lhok Yeu, Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi itu disebut-sebut merupakan bekas kamp tentara ketika status Daerah Operasi Militer diberlakukan di Aceh. Pihak keluarga sudah mengonfirmasi kerangka tersebut merupakan kerangka anggota keluarganya yang hilang pada tahun 2002. Sementara Kepolisian Resort Lhokseumawe justru akan mengembalikan kerangka tersebut kepada pihak keluarga.


Amiruddin meminta polisi menjaga  lokasi temuan dengan memasang garis polisi. Hal itu perlu dilakukan agar menghindari upaya pengrusakan.


"Polisi mengamankan tempat itu supaya tidak diganggu pihak lain. Polisi harus melakukan penyelidikan terhadap segala bukti  yang ditemukan di situ."


Sementara itu Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan mengatakan, area lokasi sumur penemuan kerangka manusia di Kabupaten Aceh Utara udah lama ditempati oleh aparat keamanan Bantuan Kendali Operasi (BKO). Hal ini berdasarkan hasil investigasi sementara di lapangan yang diperoleh LBH.


Menurut Dia, banyak masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Sawang berdatangan mencari keluarga yang hilang semasa Aceh berstatus Darurat Operasi Militer (DOM) di lokasi.


”TKP itu dulu sempat lama menjadi kamp tentara, menurut warga di situ banyak orang yang dibawa ke situ malahan bukan hanya dari situ saja (Babah Krueng-red) tapi orang dari lain juga ada dibawa ke situ. Masyarakat-masyarakat di sekitaran gampong atau Kecamatan Sawang itu banyak mendatangi ke TKP, karena mereka berharap itu keluarga mereka,” kata Fauzan, Kamis (1/3).   

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh juga melakukan investigasi terkait penemuan kerangka manusia yang diduga korban konflik. Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran KKR Aceh, Evi Narti Zain mengatakan, tulang-belulang kerangka manusia yang ditemukan itu berat dugaan merupakan korban kekerasan Aceh dimasa lalu. 

”Tim Kita lagi turun ke sana. Kita juga minta mereka berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk dapat bekerjasama mendapatkan informasi ini. Karena tugas Kami adalah mencari tahu kalau Dia (kerangka manusia-red) memang kasus pelanggaran HAM masa lalu. Itu memang wilayah Kita untuk menemukan informasinya atau istilahnya penyelidikannya. Itu yang akan Kita cari tahu saja,” kata Evi Zain. 


Sebelumnya warga menemukan kerangka manusia beserta sejumlah pakaian di Dusun Lhok Yeu, Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Tulang dan pakaian diduga akibat korban perang di masa lalu itu dibuang ke dalam sumur persisnya di bekas pos militer yang digunakan untuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) pada waktu itu. Barang yang ditemukan di lokasi, meliputi 7 buah  tulang lurus, 2 tulang engsel, 1 pakaian kaos berkerah motif kotak-kotak, 1 celana panjang warna cream, 1 celana pendek bahan kaos, 1 celana dalam, dan 1 dompet berwarna hitam.

Editor: Rony Sitanggang

  • daerah operasi militer (DOM) Aceh
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!