HEADLINE

BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Asal Malaysia di Medan

BNN Gagalkan Peredaran  30 Kg Sabu Asal Malaysia di Medan

KBR, Medan- Badan Narkotika Nasional (BNN)   menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat kurang lebih 30 kilogram dari dua lokasi. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan,  petugas meringkus empat orang.

Kata dia,  seorang tersangka bernama Ambri alias Kumay meninggal dunia usai ditembak  petugas.

"Seorang tersangka meninggal dunia  pada saat penangkapan. Dia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan serta kejaran petugas sehingga sesuai dengan prosedur yang kita miliki atau SOP, maka kita akan melumpuhkan yang bersangkutan dengan peralatan yang kita miliki yaitu senjata api," terang Arman Depari, Selasa (20/3/2018).

red

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/3).  

Lanjut Arman Depari, petugas BNN   menyita narkotika dari beberapa lokasi di Kota Medan. Pada penangkapan pertama petugas menyita narkotika jenis sabu 20 bungkus kemasan berwarna hijau.

"Pertama dengan TKP di Jalan Binjai ada 20 bungkus dengan warna kemasan hijau sudah dibawa. Berat keseluruhan 20 kg. Tersangkanya dua orang bernama Bahtiar dan Khalidi. Narkoba ini dibawa dari Malaysia masuk melalui Aceh kemudian akan dikirim ke Medan. Namun pada tanggal 18 Maret 2018, pukul 23.30 WIB anggota BNN yang tergabung dalam sargat gabungan dapat menghentikan mereka dan menyita barang bukti serta menangkap dua tersangka," beber Arman.


Penangkapan kedua berlangsung Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas menangkap   dua orang, yakni Iwan dan Ambri Harahap (36). Dari keduanya  disita 10 kilogram sabu-sabu.


Arman memaparkan, Ambri merupakan pengendali peredaran narkoba. Dia sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.  


"Pertama (mengedarkan) narkoba kurang lebih 85 kg, yang kedua sabu-sabu15 kg. Ini yang ketiga kalinya yang sudah ada dalam catatan kita," tandasnya Arman.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • sabu
  • Deputi Pemberantasan BNN
  • Arman Depari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!