HEADLINE

Siap Sidang, KPK Serahkan Berkas Korupsi E-KTP Setinggi 2 Meter

""Saksinya berbeda, kalau untuk Sugiharto saksinya sekitar 294 kalau untuk Irman 173 plus 5 ahli. (Semua bakal dihadirkan?) Iya kita lihat nanti," "

Siap Sidang, KPK Serahkan  Berkas  Korupsi E-KTP Setinggi 2 Meter
Jaksa KPK serahkan puluhan ribu lembar berkas kasus korupsi KTP elektronik, Rabu (01/02). (Foto: KBR/Ade I.)


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Salah seorang Jaksa Penuntut Umum KPK, Taufik Ibnu Nugroho mengatakan berkas dakwaan yang berjumlah 24 ribu halaman lebih tersebut diserahkan untuk dua orang tersangka. Mereka adalah Bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan Bekas Direktur Pengelolaan Informasi Dministrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.‎‎

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas perkara E-KTP untuk atas nama terdakwa Irman dan untuk terdakwa Sugiharto kepada Pengadilan Tipikor Jakarta. Tebalnya untuk Sugiharto 13 ribu lembar, kalo untuk Irman sekitar 11 ribuan," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (01/03).


Kata dia, sedikitnya ada 472 saksi dalam berkas perkara dua tersangka e-KTP tersebut. Nantinya kata dia ratusan saksi fakta maupun ahli tersebut akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.‎ Ratusan orang yang masuk dalam berkas perkara e-KTP tersebut akan memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada  pertengahan   Maret  ini.


"Saksinya berbeda, kalau untuk Sugiharto saksinya sekitar 294 kalau untuk Irman 173 plus 5 ahli. (Semua bakal dihadirkan?) Iya kita lihat nanti," ucapnya.


Dia menambahkan, dua per tiga dari keseluruhan saksi tersebut merupakan anggota DPR RI masa jabatan 2009-2014 yang lalu.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Jaksa Penuntut Umum KPK
  • Taufik Ibnu Nugroho

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!