HEADLINE

Pabrik Semen tetap Berdiri di Rembang, Koalisi Kendeng Kecam Pernyataan Teten

Pabrik Semen tetap Berdiri di Rembang, Koalisi Kendeng   Kecam Pernyataan Teten


KBR, Jakarta- Koalisi Kendeng Lestari mengecam pernyataan Kepala  Staf Presiden Teten Masduki yang menyebutkan pabrik semen tetap akan berdiri di Kendeng, Jawa Tengah. Pendamping warga Muhammad Isnur menyatakan, saat pertemuan Presiden Joko Widodo dan warga Kendeng Agustus lalu, izin-izin itu akan dibekukan. Namun, saat ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengeluarkan izin lingkungan baru dan Jokowi justru lepas tangan.

"Pernyataannya saat itu adalah akan ada KLHS. Sepanjang KLHS itu dilakukan izin-izin dibekukan. Pertanyaannya, sekarang KLHS belum selesai, izin tambang dikeluarkan," terangnya kepada KBR, Kamis (23/3/2017) sore.


"Jokowi sudah punya perintah, lho ngapain perintahnya tidak ditaati? Bukan perintah dia dilanggar, lalu dia serahkan ke Ganjar. Gimana sih? Anda sebagai kepala negara sebagai pemimpin," kata dia lagi.


Isnur juga mengecam pernyataan Teten yang menyebutkan Jokowi menyerahkan masalah Kendeng kepada Ganjar. Kata dia, seharusnya Presiden responsif dalam kasus ini dan menegur Ganjar. Sebab, koalisi menilai Ganjar  telah melanggar peraturan.


"Ini kan seperti anak mengadu ke bapaknya," katanya lagi.


Sebelumnya KSP Teten Masduki Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen mempertahankan PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Kata dia, keberadaan pabrik semen tidak bisa ditawar karena banyaknya investasi yang sudah digelontorkan.

Kata dia yang masih bisa dirundingkan  terkait lokasi penambangannya. Itu sebab, Presiden memerintahkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Teten menyebut Presiden telah menyampaikan komitmen ini kepada perwakilan warga Kendeng ketika bertemu di Istana, Agustus tahun lalu.

"(Tidak bisa ditawar soal keberadaan pabriknya?) Iya nggak (bisa ditawar). Memang pak Presiden sudah sampaikan itu waktu menerima masyarakat Kendeng Agustus itu (2016). Hanya wilayah tambangnya, yang perlu di-KLHS. Artinya kalau memang di situ tidak bisa, kan masih ada alternatif tambang. Tapi pabriknya kan karena sudah investasi, sudah supaya ada kepastian bisnis dan lain sebagainya, pak Presiden pegang seperti itu, komitmen," kata Teten di kompleks Istana, Rabu (22/3/2017).


Teten menuturkan, saat pertemuan tersebut, warga Kendeng paham dengan komitmen Presiden tentang keberadaan pabrik semen. Itu sebab, Teten mengaku heran warga Kendeng masih menuntut agar pabrik ditutup.


"(Warga waktu itu paham bahwa pabriknya tidak bisa ditawar?) Waktu itu iya. Makanya, ini kok berubah lagi," ujarnya.


Guna menyikapi gelombang protes warga Kendeng, Teten menyebut, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun opini hukum terkait izin lingkungan baru PT Semen Indonesia yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


"Untuk mengkaji kewenangan izin lingkungan itu, tidak harus diintervensi Presiden, kan ada institusi perizinan, dan itu nanti akan diminta LHK membuat opini hukum," kata bekas aktivis antikorupsi ini.  

Contoh Presiden Kosta Rika

Ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada Harry Supriyono menyebut, kerusakan lingkungan akibat tambang hampir selalu jauh lebih besar ketimbang nilai investasinya. Dengan begitu, ia menyebut pemberian izin kepada PT Semen Indonesia merupakan hal yang keliru.

Meski belum menghitung nilai kerugiannya, ia memberi contoh saat Presiden Kosta Rika digugat Amerika Serikat lantaran melarang perusahaan tambang milik AS, mengeksploitasi wilayah konservasi dengan nilai investasi senilai 50 triliun.

"Memang dalam diskresinya itu salah satu pertimbangannya adalah investasi sebesar 5 T tadi. Padahal seharusnya Ganjar bisa belajar dari Presiden Kostarika, yang akan digugat oleh Amerika Serikat waktu itu, karena perusahaan tambang milik mereka dilarang untuk menambang di hutan konservasi," ujar Ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada Harry Supriyono  kepada KBR, Kamis (23/03).

Harry melanjutkan, "tapi ia bergeming dan justru mengeluarkan diskresi untuk tetap melarang. Yang menarik di sini adalah; silahkan saja digugat--katakanlah sudah berinvestasi 50 triliun, tapi kami sudah menghitung kerugian akibat tambang itu bisa mencapai 1.000 triliun."

Selain itu ia juga menambahkan, seharusnya penyusunan analisis dan dampak lingkungan terkait proyek pabrik semen itu juga memperlihatkan dampak kerugian akibat hasil tambang. Hal tersebut bisa menjadi landasan atau pertimbangan pemimpin daerah apakah akan memberikan atau menolak untuk mengeluarkan izin kepada perusahaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • pegunungan karst kendeng
  • Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
  • Kuasa hukum pemohon dari LBH Jakarta Muhammad Isnur
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!