HEADLINE

Menteri Jonan: Saya Terima Surat, Freeport Minta Berunding

Menteri Jonan: Saya Terima Surat, Freeport Minta Berunding


KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan PT Freeport Indonesia sudah sepakat menggelar perundingan dengan pemerintah terkait perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jonan mengatakan Freeport belum akan mengambil langkah ke arbitrase internasional. Saat ini kedua belah pihak tengah berunding untuk mencari titik temu. Menurut Jonan, langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.


"Kalau surat terakhir yang saya terima dari Freeport itu (isinya) mereka meminta untuk mengadakan perundingan. (Kapan?) Lho kan ini sudah jalan, kita tunggu aja hasilnya gimana. (Apa yang ditawarkan pemerintah?) Banyak sekali, bukan ditawarkan, tapi dirundingkan. Jadi kita akan buat, nanti kalau sudah final, pastinya diumumkan. (Jadi belum arbitrase ya?) Nggak, saya kira sementara harus berunding dulu, kecuali nanti sulit ya," kata Jonan di kompleks Istana, Rabu (1/3/2017).


Baca juga:


Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, pemerintah mengupayakan agar peralihan dari KK menjadi IUPK dalam koridor yang tidak melanggar undang-undang. Jonan bakal menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan hal itu.


"Freeport meminta stabilitas investasi, (maka) kami sudah minta bantuan Menteri Keuangan dan juga Menko Perokonomian, Kepala BKPM. Nanti kami juga akan undang Kementerian Dalam Negeri, juga Kemenaker, Kejaksaan Agung, (untuk) sama-sama membuat bagaimana pengalihan ini itu, supaya tidak melanggar UU," kata Jonan.


Jonan juga memastikan pemerintah tetap  berkomitmen mematuhi seluruh perjanjian yang telah dibuat dengan Freeport, sepanjang hal tersebut tidak melanggar undang-undang.


"Bahwa apa yang sudah diberikan kepada investor dalam bentuk perjanjian itu tidak akan dikurangi, hanya sepanjang tidak melanggar perundangan saja.  Kalau PP, peraturan menteri kita bisa sesuaikan, tapi UU-nya itu yang kita nggak bisa," tambah Jonan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • PT Freeport Indonesia
  • Timika
  • Papua
  • Izin Usaha Pertambangan Khusus
  • IUPK
  • Ignasius Jonan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!