BERITA

Kasus Pembunuhan WN Korut, Pengacara Siti Aisyah Kumpulkan Bukti Meringankan

Kasus Pembunuhan WN Korut, Pengacara Siti Aisyah Kumpulkan Bukti Meringankan


KBR, Jakarta - Tim kuasa hukum Siti Aisyah mulai mengumpulkan bukti-bukti yang meringankan kliennya, warga Indonesia itu dari ancaman hukuman berat terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Siti Aisyah kini berada di tahanan polisi Malaysia, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, 13 Februari lalu.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan tim pengacara Siti Aisyah sudah tiga kali bertemu kliennya untuk mempersiapkan pembelaan di pengadilan.


"Persiapan sudah berlangsung untuk pembelaan yang bersangkutan. Berbagai fakta sedang dihimpun dan tentu akan di-follow up oleh pengacara untuk digunakan di persidangan nanti," kata Armanatha, Rabu(15/3/2017).


Armanatha enggan mengungkapkan fakta-fakta meringankan yang sudah dikumpulkan tim kuasa hukum. Menurutnya, semua akan diungkapkan di persidangan nanti.


Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan pada awal Maret ini keluarga Siti Aisyah dari Serang Banten mengajukan permintaan untuk bertemu Siti di Malaysia. Namun, hingga pertemuan terakhir, Siti Aisyah masih menolak ditemui keluarganya.


"Dalam pertemuan pertama dan terakhir ini kembali lagi ditanyakan oleh pengacara dan KBRI. Dan kembali lagi ditegaskan oleh yang bersangkutan bahwa untuk saat ini yang bersangkutan merasa tidak perlu untuk keluarganya berada di Malaysia. Ia meminta doanya dari keluarga saja dan minta orang tua fokus pada kesehatan (di Serang)," jelas Armanatha.


Armanatha mengakui masih ada sederet masalah yang membelit tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar.


Baca juga:


Menlu di Malaysia


Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ini juga tengah berkunjung ke Penang dan Johor Baru, Malaysia. Kunjungan itu khusus membicarakan penguatan perlindungan WNI di dua daerah tersebut.


Meski begitu, Armanatha mengatakan pada kunjungan kali ini Retno diperkirakan tidak akan pergi ke Kuala Lumpur untuk membicarakan kelanjutan kasus yang membelit Siti Aisyah.


"Dalam kunjungan ini fokusnya upaya penguatan perlindungan WNI di dua tempat Penang dan Johor sehingga tidak ada rencana ke Kuala Lumpur untuk bahas atau lihat penanganan terkait kasus Siti Aisyah atau yang lain," kata Armanatha.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Siti Aisyah
  • Kuala Lumpur
  • Malaysia
  • KBRI Malaysia
  • kementerian luar negeri
  • Retno Marsudi
  • Korea Utara
  • Kim Jong Nam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!