HEADLINE

Demo Kantor PBB, Mahasiswa Papua Tuntut Tambang Freeport Ditutup dan Referendum

""Persoalan-persoalan yang ada di Papua, solusinya adalah kehendak menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua,""

Demo Kantor PBB, Mahasiswa Papua Tuntut Tambang Freeport Ditutup dan Referendum


KBR, Jakarta- Aliansi Mahasiswa Papua bersama Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua mendukung upaya tujuh Negara Pasifik yang bakal membawa berbagai macam masalah Papua ke Dewan HAM PBB. Koordinator aksi, Samsi Mahmud mengatakan, cara itu ialah satu-satunya jalan penyelesesaian berbagai macam masalah di Papua terutama masalah pelanggaran HAM.

Samsi juga mendesak Pemerintah Presiden Jokowi untuk memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

"Kita juga akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, kepada Pemerintah Indonesia terkait dengan kehendak rakyat Papua yaitu menentukan nasib sendiri adalah solusi demokratik untuk masa depan rakyat dan bangsa kita ini. Dan bagi kami terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di Papua, solusinya adalah kehendak menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua," ujarnya saat berorasi di depan Kantor Perwakilan PBB untuk  Indonesia, Jakarta, Jumat (03/03).

Koordinator aksi, Samsi Mahmud  juga mendesak Pemerintah Presiden Jokowi untuk menarik seluruh kekuatan militer termasuk kepolisian di seluruh wilayah Papua. Kata dia, keberadaan kekuatan militer   justru semakin membuat Papua rentan pelanggaran HAM.

"Kami meminta dan harus ditindak lanjuti soal penuntasan seluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua. Seluruhnya tanpa terkecuali termasuk yang terbaru soal konflik sengketa Pilkada di Intan Jaya," ucapnya.


Dia menambahkan, penutupan PT Freeport juga menjadi harga mati. Pasalnya kata dia, keberadaan Freeport di Papua tidak  memberikan dampak apapun kepada warga Papua di sekitar perusahaan. Kemiskinan dan diskriminasi kata dia tidak mengalami penurunan di sana padahal daerah tersebut sangat kaya akan sumber daya alam.


"Saat Pemerintah Indonesia menerbitkan izin eksplorasi dan eksploitasi tambang Freeport melalui Kontrak Karya I yang diterbitkan pada 7 April 1967 itu, rakyat dan bangsa west Papua tidak dilibatkan. Padahal status West Papua belum secara resmi diakui Internasional sebagai bagian dari wilayah Indonesia," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator aksi
  • Samsi Mahmud
  • referendum papua

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Sonny7 years ago

    Nice