HEADLINE

Usai Ditembaki, Kapal Taiwan Menuntut Indonesia Minta Maaf dan Beri Kompensasi

"Otoritas Taiwan menolak penjelasan dari Indonesia bahwa dua kapal itu masuk wilayah Indonesia dan mencari ikan secara ilegal, bahkan berupaya melawan kapal patroli Indonesia."

Kapal Taiwan. (Courtesy Liuqiu Fishermens Association)
Kapal Taiwan. (Courtesy Liuqiu Fishermens Association)

KBR - Pemilik kapal pencari ikan Taiwan menuntut pemerintah Indonesia minta maaf setelah sebuah kapal yang melintasi Selat Malaka ditembaki kapal patroli Indonesia.


Selain itu, mereka juga menuntut kompensasi atas kerusakan yang terjadi akibat penembakan itu, seperti diberitakan kantor berita Taiwan CNA. Penembakan terjadi pada 21 Maret lalu. Kapal "Sheng Te Tsai" terkena beberapa tembakan dari kapal patroli Indonesia.


Tuntutan itu disampaikan Kepala Asosiasi Nelayan Liouchiu (Liu Qiu), Tsai Pao-hsing mewakili Lee Chang-hsi, pemilik kapal tersebut.


CNA memberitakan, kapal "Sheng Te Tsai" berlabuh di Singapura pada Kamis pagi. Saat itu ditemukan sedikitnya 12 lubang peluru di kapal tersebut.


Kapal "Sheng Te Tsa" dan "Lien I Hsing No. 116" terdaftar di kota pelabuhan Pingtug Liouchiu. Pada Senin (21/3/2016), dua kapal itu dikejar dua kapal patroli Indonesia sekitar pukul 5.48 pagi.


CNA memberitakan, insiden penembakan terjadi di jalur masuk selatan Selat Malaka, sekitar 100 kilometer arah timur laut pantai Sumatera. Dua kapal itu tengah menuju ke Singapura. Menurut pihak Taiwan, tidak ada korban luka dalam penembakan itu.


Otoritas Taiwan menolak penjelasan dari Indonesia bahwa dua kapal itu masuk wilayah Indonesia dan mencari ikan secara ilegal, bahkan berupaya melawan kapal patroli Indonesia. Mereka juga mengklaim sama sekali tidak ada peringatan dari Indonesia sebelum ada penembakan.


Media The Straits Times memberitakan, salah seorang kapten kapal Lin Nan-yang mengaku mencoba berkomunikasi dengan kapal patroli Indonesia, namun tidak memahami apa yang disampakan aparat Indonesia.


Direktur Jenderal Badan Perikanan Taiwan, Tsay Tzu-yaw mengklaim berdasarkan kecepatan dua kapal pencari ikan itu yang dipantau lewat data satelit, dua kapal itu tidak terlihat melakukan aktifitas pencarian ikan.


"Jika kenyataannya dua kapal itu tidak terlibat aksi pencurian ikan, maka kapal patroli Indonesia melanggar hukum internasional karena menembaki kapal itu," kata Tsay seperti diberitakan CNA.


Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Taiwan menuntut pemerintah Indonesia membuktikan bahwa dua kapal itu beroperasi di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, dan mencoba menabrak kapal patroli Indonesia.


Sudah Diberi Peringatan


Sebelumnya, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal patroli Indonesia terpaksa menembaki dua kapal ikan Taiwan itu karena mereka memancing ikan di wilayah Indonesia. Menteri Susi mengatakan sebelum ditembak petugas kapal patroli Indonesia sudah beberapa kali memberikan peringatan.  


"Jadi (kapal itu) sambil mancing lewat laut kami, mata pancingnya jalan, keliatan oleh kami. Sudah kami suruh berhenti tidak mau, ya kami keluarkan tembakan," ujar Susi di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis, 24 Maret 2016.


Menteri Susi menyebut peristiwa hari Senin lalu tidak jauh beda dengan penangkapan kapal Kway Fey 10078 milik Cina beberapa hari sebelumnya. Menurut Susi, dua insiden itu sama-sama menunjukkan adanya aktivitas pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.


Bedanya, dua kapal Taiwan itu mencoba melarikan diri hingga dilakukan tembakan peringatan oleh kapal patroli.


Kapal itu diawaki 25 orang, termasuk dua orang warga Taiwan yang menjadi kapten kapal.


Berdasarkan data yang tercatat di Western & Central Pacific Fisheries Commision, kapal Lien I Hsing No 116 memiliki panjang 28 meter dengan bobot 98 Gross Ton (GT). Kapal ini mencari ikan dengan alat tangkap Longlines, yaitu tali panjang terdiri dari banyak mata kail ditarik di belakang kapal.


Kapal Sheng Te Tsai juga memiliki panjang yang sama, dengan tonase lebih ringan yaitu 97 GT.


 

  • KKP
  • Susi Pudjiastuti
  • pencurian ikan
  • Illegal Fishing
  • Taiwan
  • nelayan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!