HEADLINE

TNI AU Tolak Stasiun Kereta Cepat di Lanud Halim

"TNI AU meminta stasiun tersebut dipindah ke Cipinang Melayu"

Sasmito

TNI AU Tolak Stasiun Kereta Cepat di Lanud Halim
Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko (kiri) bersama Direktur Utama PT Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan (kanan) menandatangani perjanjian konsensi Kereta Cepat Jakarta Ban

KBR, Jakarta - TNI Angkatan Udara berkeras menolak pembangunan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka meminta stasiun tersebut dipindah ke Cipinang Melayu. Sebab menurut juru bicara TNI AU, Dwi Badarmanto, lokasi pembangunan stasiun yang telah disepakati  PT Kereta Cepat Indonesia Cina-Kementerian Perhubungan tersebut berada di pelbagai fasilitas pangkalan militer.

"Bukan masalah tidak sepakat. KCIC itu kan minta lahan yang masih ditempati. Ada fasilitas-fasilitas di situ, ada sekolah, ada laboratorium, perkantoran. Masa iya? Sementara TNI AU kan sudah menyiapkan lahan di Cipinang Melayu," jelasnya saat dihubungi KBR, Kamis, 17 Maret 2016.

TNI AU optimistis, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendukung permintaan tersebut.

Kemarin, Kementerian Perhubungan menerbitkan izin konsesi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung senilai 5,135 miliar Dollar AS. Hal ini dilakukan setelah KCIC menandatangani konsesi untuk pembangunan, pengoperasian, perawatan dan penguasahaan prasarana. Namun, izin yang sediannya diberikan seminggu lagi ini hanya untuk pembangunan 5 kilometer pertama. Menhub Ignasius Jonan mengatakan, konsesi selama 50 tahun itu mulai berlaku 30 Mei 2019 dan tidak bisa diperpanjang. 


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • kereta cepat jakarta-bandung
  • TNI AU
  • PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!