HEADLINE

Tim Pencari Fakta Telusuri Akar Masalah Penolakan Renovasi Masjid Wamena

"Tim sedang turun ke lapangan untuk mencari akar permasalahan. "

Ika Manan

Tim Pencari Fakta Telusuri Akar Masalah Penolakan Renovasi Masjid Wamena

KBR, Jakarta - Tim Pencari Fakta Kementerian Agama tengah menelusuri akar permasalahan penolakan renovasi Masjid Agung Baiturahman, Wamena, Papua. Sebelumnya, beredar surat protes Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) terhadap renovasi masjid tersebut. 

Juru Bicara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, Edi Abdul Khalid memastikan, bakal memediasi kedua belah pihak agar situasi tak memanas. Siang ini, pihaknya akan menemui perwakilan PGGJ. 

"Benar informasinya (soal protes Gereja Jayawijaya terhadap renovasi Masjid Agung Baiturahman Wamena -red). Sementara kami sudah bentuk tim," jelas Edi hari ini, Selasa (1/3/2016). 

"Kami rapat dengan FKUB, dengan Pemerintah Provinsi, tokoh agama dan masyarakat, kepolisian ataupun TNI. Kemudian kami sepakat membentuk Tim Pencari Fakta. Kemudian tim ini sedang turun ke lapangan untuk mencari akar permasalahan. Nanti sekembalinya tim, Kanwil Papua akan mengevaluasi lagi apa langkah selanjutnya."

Edi Abdul Kholiq memastikan, saat ini kondisi keamanan masih terkendali. Untuk meredakan situasi, pihaknya akan menempuh berbagai mediasi. Pagi tadi, misalnya, perwakilan PGGJ telah bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe dan Polda Papua. 

"Ini kan pembangunan masjid kan sudah lama sekali, untuk menyelesaikan lantai 2 dan membangun tower. Nah tower ini kan kenyataannya sekitar 20 meter, tapi isu yang berkembang, tower tersebut akan setinggi 75 meter. Jadi tingginya menyaingi Tugu Salib setinggi 50-an meter. Padahal tak sampai 50 meter," Edi memaparkan kepada KBR. 

Mediasi ditempuh karena penolakan dilatari kesalahpahaman perihal renovasi masjid. Renovasi dikabarkan hingga tiga lantai sehingga menyaingi tugu salib di daerah tersebut, padahal renovasi hanya menyelesaikan pembangunan di lantai 2. Pada 25 Februari lalu, Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya melayangkan surat protes terhadap renovasi Masjid Agung Baiturahman, Wamena. Mereka berkeberatan karena pembangunan mesjid tersebut dianggap tidak sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Wamena
  • Masjid Agung Baiturahman
  • Papua
  • Toleransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!