HEADLINE

Tambang Tumpang Pitu Ditetapkan Obvitnas, Warga Ancam Mogok Makan

Tambang Tumpang Pitu Ditetapkan Obvitnas, Warga Ancam Mogok Makan

KBR, Banyuwangi - Warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur mengancam akan mogok makan di depan Istana Presiden. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan warga terhadap penetapan tambang emas dan mineral di kawasan Gunung Tumpang Pitu sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas).

Menurut kuasa hukum warga, Amrullah, aktivitas warga termasuk mencari nafkah menjadi terbatasi akibat penetapan tersebut. "Kawasan Tumpang Pitu menjadi obyek vital nasional itu kurang tepat saya rasa. Karena ada beberapa konsekuensi. Pertama itu menjadi arah masyarakat yang mencari kayu bakar dan lain sebagainya itu kan tidak bisa masuk ke situ. Jadi itu menjadi ekonomi masyarakat terganggu juga, apa lagi masih ada gugatan class action di masyarakat," kata Amrullah di Banyuwangi, Sabtu (26/03/2016).


Jika sudah ditetapkan sebagai Obvitnas, kata dia, sebuah kawasab tak lagi terbuka untuk umum. Padahal, sebagian besar kegiatan ekonomi warga ada di kawasan tersebut. Selain itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengecek lebih detail sebelum menetapkan kawasan tersebut sebagai Obvitnas. Lagipula, upaya hukum warga terhadap penolakan aktivitas tambang emas di Gunung Tumpang Pitu masih berlangsung.


"Apa lagi masih ada gugatan class action dari masyarakat. Jadi BSI (PT Bumi Suksesindo--Red) itu samapai sekarang menghadapi permasalahan hukum gugatan class action. Ketika amdal dan izin itu dicabut oleh pengadilan, maka secara otomatis obyek vital nasional itu statusnya dicabut,” jelas Amrullah.


Kuasa hukum warga Desa Sumberagung ini menambahkan, selain menolak penetapan  kawasan Gunung Tumpang Pitu sebagai Obyek Vital Nasional, rencana aksi mogok makan juga dilakukan untuk menentang aktivitas tambang emas di kawasan tersebut.


Sebelumnya, Tambang emas dan mineral di kawasan Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi, Jawa Timur yang dikelola PT. Bumi Suksesindo (BSI) ditetapkan sebagai obyek vital nasional . Direktur BSI, Arif Firman menganggap penetapan tambang ini sebagai Obvitnas menunjukan proyek telah memenuhi seluruh syarat, seperti izin usaha pertambangan (IUP) produksi.

Editor: Nurika Manan

  • tambang emas di Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan pesanggaran Banyuwangi
  • Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu
  • Aksi Mogok makan
  • banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!