HEADLINE

Setara Temukan Pola Baru Aksi Kelompok Intoleran

Setara Temukan Pola Baru Aksi Kelompok Intoleran

KBR, Jakarta - LSM Keberagaman dan toleransi Setara Institute meminta Walikota Bandung, Ridwan Kamil tak mengabulkan tuntutan kelompok intoleran terkait pencabutan izin mendirikan bangunan untuk Gereja Rehoboth Jemaat Barea. Sebab menurut Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, pihak gereja telah mengantongi izin dan syarat pendirian rumah ibadah.

Ia mengungkapkan, belakangan modus mempermasalahkan izin pembangunan kerap digunakan kelompok intoleran untuk melancarkan aksinya. "Sekarang ada gejala baru mereka mempermasalahkan gereja yang sudah mendapatkan IMB dengan tudingan bahwa persyaratan itu palsu atau dimanipulasi," jelas Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Kamis (10/3/2016).


Bonar menambahkan, Walikota Ridwan Kamil yang dikenal taat konstitusi harus berani menolak masukan dari kelompok intoleran. "Kita tahu itu (pemberian izin mendirikan gereja) melalui tahapan verifikasi yang cukup ketat. Tidak sembarangan pemerintah kota mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah. Jadi, ini menjadi tantangan bagi Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk menunjukkan bahwa sepanjang itu sesuai prosedur dan persyaratan sudah dipenuhi tidak ada alasan untuk memenuhi tuntutan dari kelompok intoleran," jelasnya.


Sebelumnya, sekelompok orang berunjukrasa di depan Balikota Bandung menuntut pencabutan surat izin mendirikan bangunan yang digunakan sebagai rumah ibadah bernama Gereja Rehoboth Jemaat Berea.  Menurut mereka, izin sementara penggunaan bangunan di lokasi tersebut sebagai tempat ibadah telah berakhir pada akhir 2013 lalu. Namun pada bulan Januari 2016, digunakan kembali usai dilakukan penutupan.

(Nurika Manan)

  • gereja rehoboth
  • Aksi Intoleran
  • Setara Institute
  • Ridwan Kamil
  • imb gereja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!