HEADLINE

Ruangannya Pernah Digeledah, Wakil Ketua Komis V: Serahkan Pada KPK

Ruangannya Pernah Digeledah, Wakil Ketua Komis V: Serahkan Pada KPK

KBR, Jakarta- Wakil ketua komisi infrastruktur DPR Yudi Widiana mengaku tak kenal dekat dengan koleganya yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, Budi Supriyanto. Budi ditetapkan tersangka KPK karena diduga terlibat proyek pembuatan jalan di Maluku. Kasus ini juga menyeret politisi PDIP Damayanti Wisnu Putri.

"Ya gimana? Saya secara pribadi juga ga dekat dengan Budi. Seumur hidup ga pernah kontak," ujarnya singkat di komplek DPR, Rabu (03/02).

Yudi akan KPK akan bekerja secara profesional. "Itu kan proses sesuai dengan hukum. Profesional saja," katanya lagi.

Namun saat disinggung kemungkinan pemanggilan atas dirinya oleh KPK, Yudi menolak berkomentar. Sambil terburu-buru pergi ia hanya mengatakan bahwa dia tidak mengenal dekat Budi maupun Damayanti.

Hari ini, KPK menetapkan Budi Supriyanto sebagai tersangka. Budi diduga menerima suap sebesar 305 ribu dollar Singapura dari Chief Executive Officer Windho Tunggal Utama.

Pasca operasi tangkap tangan OTT KPK yang menangkap Damayanti, KPK lalu menggeledah ruang kerja anggota DPR. Dua diantaranya adalah ruangan Budi dan Yudi.

Budi bisa dijerat pasal 12a dan b atau pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 tentang Tipikor. Sebelumnya Budi sudah mengembalikan uang suap yang diterimanya ke Direktorat Gratifikasi KPK, namun ditolak.

Editor: Dimas Rizky

  • suap
  • Destri Damayanti
  • Komisi V
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!