HEADLINE

Ratusan Buruh Kawal Sidang Perdana 26 Aktivis

"Ratusan aktivis buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."

Ratusan Buruh Kawal Sidang Perdana 26 Aktivis
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demo di depan gedung PN Jakarta Selatan. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Ratusan aktivis buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aksi dilakukan untuk mengawal proses sidang perdana 26 aktivis yang ditangkap Oktober lalu. Ketika itu, buruh berdemo menolak PP  Pengupahan.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyatakan, proses hukum terhadap aktivis buruh ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi.

"Dan kami akan terus melakukan perlawanan karena kami akan menjadikan proses peradilan sebagai panggung perlawanan kami terhadap ancaman matinya demokrasi di Indonesia karena pesannya jelas. Ini ingin membungkam gerakan rakyat. Sesungguhnya yang diadili bukan hanya 26, tapi seluruh aktivis buruh dan mahasiswa,"ujar Rusdi, Senin(21/03).

Dalam aksi ini, aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga terlibat. Pasalnya, dari 26 aktivis yang disidangkan, ada dua pengacara LBH dan satu mahasiswa. Mereka dijadikan tersangka karena dituding melanggar Pasal 218 KUHP yang menyebut Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.


Sementara itu, hari ini LBH Jakarta menutup kantornya. Mereka menyatakan akan ikut mengawal proses persidangan hingga usai. Pasalnya kedua rekan mereka, Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti Andri ikut dijadikan tersangka.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • demo buruh
  • tolak pp pengupahan
  • LBH tutup
  • Tigor Gemdita Hutapea
  • Obed Sakti Andri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!