HEADLINE

Puluhan TKI Dipulangkan Melalui Sanggau Dalam Keadaan Tak Bernyawa 2 Bulan ini

Puluhan TKI Dipulangkan Melalui Sanggau Dalam Keadaan Tak Bernyawa 2 Bulan ini

KBR, Pontianak - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan melalui pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, dalam kondisi tidak bernyawa, pada periode Januari hingga Februari 2016. Kepala badan pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Kalimantan Barat, Aminuddin  mengatakan, jumlah TKI yang terdata   sebanyak 21 jenazah. Total pada periode yang sama sebanyak 311 TKI nonprosedural dipulangkan melalui PPLB Entikong. 

Tidak hanya   warga asli Kalimantan Barat, banyak pula di antara jenazah tersebut merupakan warga dari luar provinsi ini.  Aminuddin,  tidak mengetahui pasti mengenai penyebab puluhan TKI tersebut meninggal. Namun, berdasarkan pelaporan yang ada status sebagai TKI nonprosedural mendominasi pada 21 jenazah TKI yang telah tak bernyawa tersebut.

Salah satunya adalah warga kota Pontianak yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan pembuat menara dan mengalami kecelakaan kerja. Bahkan, kepergiannyapun tidak diketahui oleh pihak keluarga. Sehingga, pada 2 pekan lalu ketika diketahui yang bersangkutan meninggal dunia. Pihak keluargapun langsung melaporkan musibah tersebut ke BP3TKI Kalimantan Barat dan meminta untuk diberikan santunan. Kasusnya  telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari 21 TKI yang meninggal sebanyak  7 di antaranya merupakan warga asli Kalimantan Barat dan 14 lainnya berasal dari luar provinsi ini. Seperti, dari pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

“Itu tetap hitungan walaupun dia ilegal dan tetap dianggap TKI. Tapi kalau selama yang di sini kita tidak bisa periksa jenazahnya. Lewatnya hanya di dalam peti mati. Kitakan hanya tinggal klik nomor paspor dan nama, jika tidak ada namanya itu berarti dia nonprosedural,” ujar Aminuddin kepada KBR di Pontianak, Kamis, (10/03).

Aminuddin mengatakan,  tidak mengetahui pasti ke 21 TKI yang telah tak bernyawa itu sebelumnya bekerja di sektor mana. Dikarenakan, ketika dipulangkan melalui PPLB Entikong, jenazah yang telah berada dipeti mati itupun tidak disertai keterangan mengenai pihak perusahaan yang  bertanggungjawab. Sebagian besar dari mereka tidak terdaftar sebagai TKI yang ditempatkan secara legal oleh BP3TKI. 


Editor: Rony Sitanggang

  • tki ilegal
  • tki nonprosedural
  • TKI tak berdokumen
  • Jenazah TKI
  • Entikong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!