HEADLINE

Ombudsman: Staf KSP Berinisial AB Diduga Salahgunakan Wewenang

Ombudsman: Staf KSP Berinisial AB Diduga Salahgunakan Wewenang

KBR, Jakarta - Pejabat di Kantor Staf Presiden diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengurusan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) PT XY. AB menekan sejumlah pihak agar UKL-UPL yang diajukan perusahaan tersebut sejak 2013 diterbitkan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang.

Menurut anggota Ombudsman, Alvin Lie, AB mengaku telah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Tetapi saat Ombudsman mengonfirmasi, KLHK membantah adanya koordinasi terrsebut.

"Ada indikasi maladministrasi oleh staf atau pejabat KSP ini kepada kepala KSP agar menindaklanjuti penyelesaian proses hukum terhadap yang bersangkutan, sekaligus meningkatkan sistem pengawasan internal KSP agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," papar Alvin (16/3/2016).

Ombudsman mengapresiasi BLHD Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kementerian LHK yang sejauh ini mematuhi peraturan perundangan, meski menghadapi tekanan. Pasalnya berdasarkan keterangan Alvin Lie, pejabat BLHD dan Pemkab Tangerang pun mendapat tekanan Pusat. Bahkan, pejabat BLHD Kabupaten Tangerang sempat diperiksa Polda Metro Jaya terkait sikapnya yang tidak bersedia menerbitkan rekomendasi UKL-UPL untuk PT XY.

Padahal, kata Alvin, banyak persyaratan dan perijinan yang belum dipenuhi oleh PT XY, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan bangunan pabriknya telah berdiri dan beroperasi sejak 2014.

"Sikap manajemen PT XY yang tidak kooperatif ini patut diduga karena merasa memunyai dukungan atau beking dari staf pejabat KSP yaitu saudara AB," ujar Alvin.

Sementara, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyamankan tindakan tersebut dengan korupsi. "Penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan administrasi ini tak kalah parahnya dengan korupsi, ini kan awalnya. Kita kadang hanya lihat korupsinya saja tapi tidak lihat hilirnya. Kenapa terjadi korupsi dimulai dengan maladministrasi. Dan banyak sekali ini terjadi. Kalau kita berhasil benahi maladministrasi ini maka InsyaAllah tindakan korupsi kedepan bisa dikurangi," pungkasnya.

  • kantor staf kepresidenan
  • Penyalahgunaan wewenang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!