HEADLINE

NU: Rekonsiliasi Pelanggaran HAM Berat Jalan Terbaik

"Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ditargetkan selesai 2 Mei 2016. Pemerintah ingin menyelesaikan melalui jalur nonyudisial"

NU: Rekonsiliasi  Pelanggaran HAM Berat Jalan Terbaik
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan). Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Nahdlatul Ulama (NU) mendukung rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menganggap rekonsiliasi sebagai jalan terbaik penyelesaian tragedi tersebut.

"Dulu Gus Dur menerima rekonsiliasi kan? Saya kira itu lebih baik. G30S, kemudian ada pembantaian. Kaca matanya kaca mata dulu. Kalau macam sekarang melanggar HAM, dulu belum tentu itu," kata Said Aqil di kompleks Istana, Kamis (31/3).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan sebelumnya mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat bakal tuntas pada 2 Mei mendatang. Dalam hal ini, pemerintah memilih jalur nonyudisial.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM tersebut di antaranya tragedi 1965, Tanjung Priok, Talangsari, Wasior di Papua, Trisakti, Semanggi 1 dan 2.


  • pelanggaran HAM berat
  • Nahdlatul Ulama
  • rekonsiliasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!