HEADLINE

Meski Kalah PK, Angkasa Pura II Klaim Tetap Kelola Bandara Halim

""Kita sepakat bahwa kita mau kerjasama, jadi posisinya Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, Lion atau PT ATS itu sebagai investor,""

Meski Kalah PK, Angkasa Pura II Klaim Tetap Kelola Bandara Halim
Ilustrasi (Foto: Setkab)

KBR, Jakarta- PT Angkasa Pura II tetap bertindak sebagai pelaksana operasional pengelolaan bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Meskipun, Mahakamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan PT Angkasa Pura II dan Induk Koperasi TNI AU. Menurut Juru bicara PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, pihaknya sudah bertemu dengan manajemen PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) untuk bekerjasama dalam pengelolaan bandara Halim Perdanakusuma.


Nantinya kata dia, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS)  diposisikan sebagai pemodal dan PT Angkasa Pura II sebagai pelaksana operasional bandara.


"Kita sudah bicara dengan manajemen PT ATS anak perusahaan Lion Air terkait sengketa pengelolaan Halim Perdanakusuma. Kita sepakat bahwa kita mau kerjasama, jadi posisinya Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, Lion atau PT ATS itu sebagai investor," jelas Juru bicara PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada KBR.


Juru bicara PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menambahkan, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) belum memiliki pengalaman pengelolaan bandara. Sehingga, PT Angkasa Pura II mengajukan kerjasama pengelolaan bandara. Meskipun kata dia, pihaknya belum menerima salinan putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung.


Agus Haryadi menambahkan, Angkasa Pura II sudah mengajukan beberapa rencana bisnis kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dalam hal pengembangan dan pengelolaan bandara Halim Perdanakusuma. Salah satunya adalah manajemen lahan parkir dan pengaturan arus lalu lintas taksi di bandara.


"Kita sudah berikan rencana pengembangan pengelolaan bandara Halim Perdanakusuma kepada PT ATS. Ada beberapa program misalnya perluasan parkir dan sarana lainnya," jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga menegaskan operasional bandara tetap berjalan normal seperti pencetakan tiket, boarding hingga perjalanan.

 

Mahkamah Agung baru-baru ini telah memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan PT Angkasa Pura II tentang pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah. Dengan putusan itu, hak pengelolaan bandara Halim menjadi milik PT Angkasa Transportindo Selaras, anak perusahaan Lion Group.


Anak perusahaan Lion Group itu menguasai hak pengelolaan Bandara Halim berdasarkan kesepakatan antara Induk Koperasi Angkatan Udara dengan PT ATS anak perusahaan Lion Group. Dalam perjanjian itu, PT ATS mendapat hak konsesi pengelolaan bandara selama 25 tahun, mulai 2006 hingga 2031. Padahal, sejak 1997 sudah ada kesepakatan pengelolaan bandara antara Kepala Staf TNI AU dengan PT Angkasa Pura II.


Pada 2011 PN Jakarta Timur memenangkan gugatan dari PT ATS terhadap PT Angkasa Pura II. Anak perusahaan Lion Group itu juga memenangkan gugatan di tingkat banding dan kasasi, hingga putusan berkekuatan hukum tetap. 


Editor:  Rony Sitanggang 

 

  • bandara halim perdanakusuma
  • lion grup
  • PT Angkasa Transportindo Selaras
  • PT Angkasa Pura II
  • Agus Haryadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!