HEADLINE

Menkominfo Isyaratkan Tak Blokir Aplikasi Uber Taxi dan Grab Car

Menkominfo Isyaratkan Tak Blokir Aplikasi Uber Taxi dan Grab Car

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengisyaratkan tak memblokir aplikasi Uber Taxi dan Grab Car. Menkominfo Rudiantara mengatakan, bisnis berbasis online tak mungkin dicegah perkembangannya. Terlebih, banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan bisnis jasa tersebut tetap eksis.

Bahkan, kementeriannya, bakal mempercepat perizinan Uber Taxi dan Grab Car. Ia berjanji akan turun langsung untuk bertemu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Menteri Perhubungan dan Gubernur Ahok untuk membereskan masalah tersebut.

"Ini akan kita selesaikan secepatnya sekarang, karena nanti rencananya wadahnya itu adalah koperasi. Saya akan coba komunikasikan langsung ke Pak Nyoman Puspa Yoga, agar secepatnya ini dikeluarkan izinnya, nanti juga langsung ke dinasnya, dinasnya juga tadi sudah nyiapkan, nanti kita coba jalan paralel, kalau perlu saya nanti ketemu Pak Gubernur Ahok, secepatnya, biar semua selesailah," kata Rudiantara di kompleks Istana, Selasa (15/3) 

Rudiantara mengklaim pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Perhubungan telah satu suara untuk tetap memberi ruang bagi bisnis seperti Grab Car dan Uber Taxi untuk tetap berjalan. Ini lantaran, kuatnya aspirasi dari masyarakat yang merasakan manfaat dari dua penyedia jasa tersebut.

"Ada juga aspirasi masyarakat yang meninginginkan layanan transport yang lebih nyaman dan terjangkau, dari sisi biaya. Dan aplikasi online itu suatu keniscayaan, akan datang, tidak bisa distop, kita harus manfaatkan untuk proses yang lebih efisien," lanjut dia.

Hal ini, kata Rudi, juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo

"Jangan ribut lah, jangan ada ramai-ramai, semua juga bisa menikmati dari perkembangan online ini," ungkapnya.

Namun, Rudi juga mengakui ada hambatan di masalah regulasi. Itu sebab, selain membereskan masalah perizinan, pihaknya dan Kementerian Perhubungan bakal berkoordinasi untuk mengharmoniskan sejumlah peraturan.

"Dari Perhubungan akan ada penyesuaian aturan-aturan di tingkat peraturan menteri, agar lebih menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Yang namanya perkembangan aplikasi online, tidak bisa dicegah," tutur Rudiantara. 

Editor: Dimas Rizky

  • grab car
  • uber taxi
  • transportasi online

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!