HEADLINE

Masa Transisi, Organda Minta Grab dan Uber Tidak Beroperasi

"Masa transisi berlangsung selama 2 bulan. "

Grab dan Uber (Foto: ubermanilatips.com)
Grab dan Uber (Foto: ubermanilatips.com)

KBR, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta Uber dan Grab tidak menambah armada dan tidak beroperasi selama masa transisi. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan ini untuk menghindari adanya gesekan.

"Jadi waktu dua bulan menurut saya sudah cukuplah ya. Nah tapi mereka sepanjang pengurusan kalau bisa armadanya jangan ditambah dan juga kalau bisa tidak beroperasi supaya tidak timbul gesekan-gesekan,” kata Shafruhan Sinungan, Kamis (24/03/2016).

Soal pengawasan, kata Shafruhan, bisa memakai peran Kementerian Kominfo. “Karena itu IT yang dipakai. Basisnya aplikasi itu kan IT.”

Dia juga mengimbau para sopir angkutan darat di Jakarta untuk menahan diri selama masa transisi.

"Saya juga mengimbau pada rekan-rekan pengemudi juga ya menahan diri dulu, sampai ada solusi ini clear semua gitu ya,” tegasnya.

Pemerintah mendesak perusahaan transportasi berbasis aplikasi Grab dan Uber untuk mengurus izin legalitas mobil yang digunakan. Mobil yang digunakan Grab dan Uber dinilai ilegal karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai angkutan darat. Undang-undang itu mengatur dibentuknya badan hukum seperti koperasi bagi pengemudi. Selain itu, mobil yang digunakan harus terdaftar.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memberi dua pilihan kepada Grab dan Uber. Pertama, tetap menjadi perusahaan aplikasi yang bekerjasama dengan perusahaan angkutan resmi. Kedua, menjadi perusahaan transportasi dengan mengikuti aturan yang ada. 

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • Uber
  • grab car
  • organda DKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!