HEADLINE

LBH Jakarta Somasi Psikiater Karena Sebut LGBT Gangguan Psikologis

""Padahal, apabila dibaca secara utuh, di pedoman itu disebutkan bahwa; orientasi seksual sendiri jangan dianggap sebagai sebuah gangguan""

Bambang Hari

LBH Jakarta Somasi Psikiater Karena Sebut LGBT Gangguan Psikologis
Pengacara LBH Jakarta, Veronica Koman. (Foto: KBR/Bambang H.)

KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta memberikan somasi kepada seorang dokter ahli jiwa, Fidiansjah. Hal ini menyangkut pernyataan yang bersangkutan, yang menyebut lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT termasuk kategori gangguan psikologis. Pernyataan itu dilontarkan dalam sebuah diskusi mengenai LGBT yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi.

Menurut salah satu pengacara LBH Jakarta, Veronica Koman, pernyataan Fidiansjah  membuat masyarakat menjadi salah kaprah mengenai fenomena LGBT. Penyebabnya  lantaran salah mengutip Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa, PPDGJ.

"Padahal, apabila dibaca secara utuh, di pedoman itu disebutkan bahwa; orientasi seksual sendiri jangan dianggap sebagai sebuah gangguan. Selain itu, dokter Fidiansjah juga mengutip homoseksual dan biseksualitas sebagai contohnya, padahal, heteroseksual juga tercantum sebagai orientasi seksual di pedoman itu," terang pengacara LBH Jakarta, Veronica Koman, Kamis.

Ia menambahkan, pengutipan yang salah itu menimbulkan dampak negatif bagi kelompok LGBT. Kata Vero, kelompok LGBT semakin mendapat tekanan berupa diskriminasi di tengah masyarakat.

"Selain itu, pernyataan ini juga dikhawatirkan dijadikan sebagai justifikasi terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menentang keberadaan LGBT," jelasnya.

Selain memberikan somasi atau teguran, LBH Jakarta juga meminta Fidiansjah untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi informasi serta pernyataannya di media massa.


Editor: Rony Sitanggang


  • LGBT
  • dokter ahli jiwa
  • Fidiansjah
  • pengacara LBH Jakarta
  • Veronica Koman
  • somasi lgbt

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!