HEADLINE

Labora Menyerah Karena Terdesak

""Dia sudah terdesak. Karena kami sudah membatasi ruang gerak, dia diburu terus. Nggak tenang pikiran,""

Agus Lukman

Labora Menyerah Karena Terdesak
Labora Sitorus saat menjalani persidangan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus illegal logging di Papua, Labora Sitorus menyerahkan diri ke kepolisian dengan alasan tidak bersalah. Namun, Kepala Kepolisian Sorong, Papua Barat Karimudin Ritonga menduga Labora Sitorus menyerah dari pelarian karena sudah terdesak.


"Mungkin dia merasa terdesak. Tidak ada yang disampaikan oleh Labora sih. Hanya berpikir bahwa dia tidak bersalah, katanya begitu. Tapi kami berpikir, dia sudah terdesak. Karena kami sudah membatasi ruang gerak, dia diburu terus. Nggak tenang pikiran, saya pikir begitu," kata Karimudin Ritonga kepada KBR, Senin (7/3/2016).


Karimun melanjutkan, "hasil interogasi kami, selama tiga hari katanya berada di daerah Boswesen. Ada rumah kosong, katanya. Tapi itu rumahnya juga, katanya begitu dari hasil interogasi."


Kapolres Sorong Papua Barat Karimudin Ritonga mengatakan saat ini aparat kepolisian masih melakukan penjagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari kelompok pendukung Labora Sitorus.


"Kita tetap lakukan pengamanan. Tapi saya yakin semua baik-baik saja," kata Karimun soal kemungkinan adanya perlawanan dari pendukung Labora.


Senin pagi tadi Labora Sitorus telah dikirim ke Jakarta, dikawal sejumlah anggota Brimob Polres Sorong. Kapolres Sorong Karimun Ritonga mengatakan Labora akan dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua Depok, sebelum diserahterimakan ke Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, setelah serah terima, Labora akan dibawa ke penjara Cipinang Jakarta.


Labora Sitorus merupakan terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang, ilegal loging dan penyelundupan bahan bakar minyak. Anggota  polisi berpangkat ajun komisaris satu (Labora menyebut pangkatnya masih brigadir kepala) itu memiliki rekening mencapai Rp1 triliun lebih. Mahkamah Agung pada tahun lalu menolak kasasi Labora Sitorus dan memutuskan agar kekayaan Labora disita. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Labora Sitorus
  • pencucian uang
  • sorong
  • karimudin ritonga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!