HEADLINE
Kominfo: Kami Tidak Melarang Siaran Asia Calling KBR di Smart FM
"Kemenkominfo tidak berwenang menilai konten siaran yang kini di tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)"
Quinawaty Pasaribu
KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
membantah telah melarang siaran feature radio Asia Calling-KBR di Smart
FM yang isinya menceritakan kehidupan LGBT. Juru Bicara Kemenkoinfo,
Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya tidak berwenang menilai konten siaran
yang kini di tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Enggak pernah
Kominfo memerintahkan menyetop siaran di Smart FM, tetapi saya akan cari
tahu ke salah satu dirjen" kata Ismail Cawidu kepada KBR, Rabu,
9/3/2016.
Ia juga mengatakan, dalam hal penyiaran, Kominfo hanya
berwenang di bidang administratif dan teknis. Namun begitu kata dia,
sesuai kesepakatan di Komisi Penyiaran DPR, 3 Maret lalu, pihaknya bakal
menaatinya untuk tetap memblokir situs-situs yang mengkampanyekan LGBT.
"Kalau kesepakatan dengan DPR harus ditindaklanjuti sesuai tata kelola
atau ketentuan. Misalnya blokir, itu kita punya aturan. Karena apa yang
disampaikan DPR sama seperti yang dikeluhkan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya,
Smart FM menghentikan sementara siaran feature radio Asia Calling-KBR
lantaran ditegur Kominfo.
Sementara
itu, dalam pertemuan antara Komisi Penyiaran DPR dengan Kementerian
Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
pada 3 Maret silam, ada sejumlah simpulan yang disetujui. Satu di
antaranya, mendesak Kominfo menutup situs yang mempromosikan dan
mempropagandakan konten LGBT dan membuat regulasi untuk hal tersebut.
Poin lain, mendukung langkah KPI Pusat untuk memperketat pengawasan konten terkait LGBT di lembaga penyiaran serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran penayangan konten LGBT.
- asia calling kbr
- smart fm
- kominfo
- lgbt
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!