HEADLINE

Kepolisian Didesak Tindak Tegas Pembakar Tiga Orangutan di Kaltim

COP berdemo di depan Mabes Polri terkait orangutan yang tewas terbakar di Bontang (Foto: Gilang R

KBR, Jakarta - Centre for Orangutan Protection (COP) meminta Kepolisian untuk menindak tegas pembakar lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati. 

Direktur Pelaksana COP, Ramadhani, mengatakan, jika hukum gagal ditegakkan pada maskot konservasi ini, maka ini jadi preseden buruk bagi perlindungan satwa liar lainnya.

"Kami hari ini mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk secepatnya menetapkan tersangka. Karena kami memantau sudah ada beberapa saksi yang dipanggil," kata Ramadhani di depan Mabes Polri, Jumat (04/03/2016).

Dua pekan lalu tiga orangutan mati akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang, Sabtu (20/02/2016). Balai Taman Nasional Kutai (TNK) mengetahui ada tiga individu orangutan ikut terbakar setelah ada warga yang mengunggah fotonya di media sosial.

Ramadhani mengatakan, foto-foto mengenaskan dari orangutan ini menjadi sorotan media dunia. Salah satunya Daily Mail edisi 28 Februari yang mengangkat artikel berjudul "Three female orangutans have died in a land fire near a protected forest in Indonesia amid claims the blaze was started deliberately" dengan foto-foto orangutan yang mengenaskan.

"Kita berharap kepolisian menetapkan tersangka karena ini menjadi isu international," harap Ramadhani.

Ketiga orangutan yang terbakar tersebut berjenis kelamin betina yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan.

Ramadhani menjelaskan, dengan adanya penetapan tersangka maka ini akan memberikan pesan kepada publik untuk senantiasa menjaga Orangutan dan satwa yang dilindungi lainnya. "Dengan ini kita dipandang sebagai bangsa apakah mampu menjaga satwa liar (atau tidak)," tambah Ramadhani.

Polisi Masih Selidiki

Sementara itu Kepolisian terus menyelidiki dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kasus terbakarnya tiga orangutan di Bontang, Kalimantan Timur.

Juru Bicara Polda Kaltim Fajar Setiawan mengatakan, kepolisian masih mengumpulkan bukti misalnya dari hasil forensik orangutan, olah TKP dan pemeriksaan saksi. Saat ini sudah 11 saksi warga yang diperiksa polisi.

“Kita cari tahu siapa pelakunya, itu kebakaran disengaja atau terbakar oleh oknum yang tidak disengaja. Itu kita nggak ngerti,” kata Firman kepada KBR, Jumat (4/3/2016).

Menurut Fajar, kepolisian juga belum mendapatkan keterangan dari saksi yang mengindikasikan kalau lahan itu terbakar. Saat kejadian, kondisi di lapangan panas dan lahan yang ada mudah terbakar.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • orangutan
  • Center for Orangutan Protection
  • balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!