HEADLINE

Kemenhub dan KCIC Teken Konsesi Kereta Cepat JKT - BDG

""Penting untuk KCIC bahwa pemerintah pusat tidak bisa serta merta mengatur regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. ""

Bambang Hari

Kemenhub  dan KCIC Teken  Konsesi Kereta Cepat JKT - BDG
Ilustrasi: Pemeran kereta cepat Cina. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah akhirnya mengeluarkan izin konsesi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal ini dilakukan setelah PT Kereta Cepat Indonesia Cina menandatangani perjanjian terkait konsesi tersebut. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, konsesi selama 50 tahun itu mulai diberlakukan pada 30 Mei 2019.

Penetapan tersebut kata Jonan, sudah sesuai dengan komitmen PT KCIC yang akan mulai mengoperasikan kereta cepat pada tanggal tersebut.

Meski begitu, Jonan juga menegaskan pemerintah pusat takkan mengatur regulasi yang berkaitan dengan pemerintah daerah. Untuk itu, ia meminta agar PT KCIC mengurus sendiri izin tersebut.


"Penting untuk KCIC bahwa pemerintah pusat tidak bisa serta merta mengatur regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Baik itu Pemkab, Pemkot, maupun Pemprov. Kami, teman-teman di Kementerian Perhubungan tidak bisa mewakili pemerintah daerah," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Rabu (16/03).


Jokowi telah meletakkan batu pertama dalam mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sejak awal tahun ini. Tapi, KCIC tidak bisa melakukan kegiatan pembangunan fisik mengingat izin konstruksi belum dikeluarkan. Selain izin konstruksi, izin usaha dan konsesi juga belum disepakati Kementerian Perhubungan. Kedua hal ini belum disepakati karena  ada revisi feasibility study.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • izin konsesi kereta cepat
  • PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)
  • Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
  • kosnesi 50 tahun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!