HEADLINE

Jonan Minta Aplikasi Transportasi Daring Bekerjasama dengan Institusi Berizin

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (KBR/Danny)

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak mempersoalkan tentang aplikasi daring  Uber dan Grab Car. Kata dia, Kementerian   mempermasalahkan ketiadaan wadah resmi dari sarana transportasi yang digunakan.

Kata Jonan, status Grab dan Uber sebagai IT provider sudah benar.


"Kita itu menyarankan IT provider itu kan Grab, itu kan izinnya IT provider atau IT application atau apalah, itu bekerja sama dengan perusahaan sarana, perusahaan taksi, rental car, kendaraan-kendaraan yang ada izinnya. Terserah badannya bisa koperasi, yayasan, bisa PT," kata Ignasius Jonan di kompleks Istana, Rabu (16/3).


Jonan menekankan dirinya mendukung penuh kemajuan teknologi online. Ia mencontohkan penggunaan teknologi tersebut ketika membenahi kereta api.


"Kemajuan teknologi kemenhub sangat mendukung. Malah saya banyak buat peraturan untuk efisiensi penggunaan transportasi publik termasuk penggunaan IT. Empat - 5 tahun yg lalu, kereta api kan sudah, kita bisa booking online dan sebagainya, itu nggak masalah," ujar bekas Dirut PT KAI tersebut.


Jonan mengaku telah memperingatkan permasalahan ini sejak setahun yang lalu. Sekurangnya sudah dua kali ia bertemu dengan Uber dan Grab setahun yang lalu. Namun hingga sekarang, belum ada kemajuan terkait status kerja sama antara keduanya dengan penyedia sarana transportasi.


"Setahun lalu tanya saya, saya sudah katakan begitu. Saya kira menghadap saya sekurangnya dua kali, untuk tahun lalu saja," ujar dia.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • aplikasi transportasi online
  • Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
  • uber
  • grab car

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!