HEADLINE

Jokowi Sidak Gudang Bulog, Hanya 20 Persen Kapasitas Terisi

""Ternyata kapasitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pengeringan tidak seperti yang diharapkan, jauh dari kapasitas maksimumnya.""

Ninik Yuniati

Jokowi Sidak Gudang  Bulog, Hanya 20 Persen Kapasitas Terisi
Presiden Jokowi inspeksi mendadak gudang Bulog. (Foto: KBR/Setpres)

KBR, Jakarta- Pemerintah bakal menerbitkan peraturan pemerintah untuk meningkatkan kinerja badan urusan logistik (bulog). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, peraturan ini dikeluarkan lantaran Bulog dinilai tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya.

"Nantinya ada peraturan pemerintah berkaitan dengan Bulog. Kenapa itu perlu dilakukan? supaya Bulog ini kinerjanya bisa diukur," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung  di Kantor Seskab, Jumat (11/3).


Buruknya kinerja Bulog ditunjukkan salah satunya dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo hari ini di gudang Bulog Triyagan, Karanganyar, Jawa Tengah.


"Hari ini Presiden melihat di lapangan, ternyata kapasitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pengeringan tidak seperti yang diharapkan, jauh dari kapasitas maksimumnya. Hanya sekitar 20 persen dari kapasitas yang ada. Itu menunjukkan ada sesuatu yang perlu diperbaiki di Bulog," jelas Pram.


Pramono menambahkan, Presiden ke depan akan memberikan perhatian khusus pada Bulog dengan melakukan sidak di gudang bulog sewaktu kunjungan ke daerah. Kata dia, Bulog seharusnya mampu menjaga kestabilan harga sekaligus memberi kepastian kepada petani lokal.


"Karena bagaimanapun Bulog ini diharapkan menjadi penyangga harga pangan. Ada keluhan dari petani, ketika mereka akan panen, kenapa harganya turun", lanjut Pram.


Editor: Rony Sitanggang

  • serapan bulog
  • pp bulog
  • pramono anung
  • panen
  • jokowi sidak
  • kapasitas gudang bulog

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!