HEADLINE

Diperiksa Bareskrim, Lulung: Mau Bertemu Tetangga

"Hari ini tiga saksi dipanggil sesuai permintaan tersangka Fahmi Zulfikar. "

Gilang Ramadhan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (kanan) menunjukkan surat hasil eval
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (kanan) menunjukkan surat hasil evaluasi anggaran perubahan daerah dari Kemendagri kepada wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, J

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, menyangkal akan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sebagai saksi kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Lulung berdalih kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk bertemu tetangganya.

"Nggak, nggak. Saya mau ada ngobrol-ngobrol sama teman," kata Lulung di Bareskrim Polri, Selasa (15/03/2016).

Namun menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Korupsi, Ahmad Wiyagus, Lulung bersama dua anggota DPRD DKI Jakarta lainnya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi UPS.

"Ya dia (Lulung) diperiksa, ada tiga anggota DPRD ya," jelas Wiyagus di Bareskrim Polri. Ketiga anggota DPRD yang diperiksa yaitu Abraham Lunggana, Akhmad Nawawi dan Rudin Akbar. 

Menurut Wiyagus, pemanggilan tiga saksi ini berdasarkan permintaan tersangka Fahmi Zulfikar. Mereka diperiksa sebagai saksi yang meringankan tersangka Fahmi.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Baru satu orang tersangka, yakni Alex Usman, yang sudah divonis enam tahun penjara oleh pengadilan.

Korupsi pengadaan UPS diduga menyebabkan kerugian negara dengan total Rp 160 miliar. Rinciannya, kerugian negara pada pengadaan UPS di Jakarta Barat sekitar Rp 81 miliar. Lalu kerugian negara pada pengadaan UPS di Jakarta Pusat sekitar Rp 78 miliar. 

  • korupsi UPS
  • Haji Lulung
  • abraham lunggana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!