HEADLINE

Buru Labora, Polres Sorong : Area Pencarian Kemungkinan Diperluas

Buru Labora, Polres Sorong : Area Pencarian Kemungkinan Diperluas
Eksekusi Labora Sitorus. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Polres Sorong menyatakan pengejaran narapidana korupsi Labora Sitorus seharusnya menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM. Kapolres Sorong Karimudin Ritonga beralasan, Labora berstatus sebagai tahanan lembaga pemasyarakatan, yang ada di bawah kementerian milik Yasonna Laoly tersebut.

Sementara keterlibatan polisi dalam pengejaran, kata dia, lantaran permintaan Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau kami kan diminta bantu, kalau diminta bantu, ya kita laksanakan. Walaupun kita melaksanakannya kita usahakan sampai dapat. Tapi secara ininya, mereka harus mencari bukan polisi aja," kata Karimudin kepada KBR, Sabtu (05/03/2016).

"Itu (Kaburnya Labora--Red) tanggung jawab pun bukan hanya tanggung jawab polisi, tanggung jawab Kumham, kan dia yang punya kewenangan di situ," tegas Karimudin.

Karimudin menambahkan, polisi menduga Labora masih berada di Sorong. Namun tidak menutup kemungkinan untuk memperluas area pencarian hingga ke luar Sorong bahkan Papua. "Kami juga mungkin akan melebar nanti bisa jadi ke luar dari Sorong. Mungkin saja di Manado, Makasar, tapi tidak mungkin saya beritahu," kata dia.

Karimudin mengaku heran Labora bisa bebas berkeliaran di luar tahanan, mengingat bekas anggota polisi itu sangat sulit ditangkap. "Karena dulu sudah pernah kita tangkap, sulit juga, soal massanya. Sudah kita masukan, nggak tahu ini bisa keluar lagi," jelasnya.

Dalam melakukan pengejaran, Polres Sorong menerjunkan lebih dari 30 personil. Karimudin menyebut bakal mengupayakan perburuan tanpa ada batas waktu. "Kalau kita (upayakan) secepatnya sampai dapat. Kami kan dimintai bantuan," pungkasnya.

(Nurika Manan)

  • Labora Sitorus
  • Labora Kabur
  • Kapolres Sorong
  • Polres Sorong
  • Pengejaran Labora

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!