HEADLINE

BNN Setingkat Kementerian, Pramono: Usulan Dibahas KemenPAN RB

""Prosesnya setelah MenPANRB, Menkumham, Seskab, baru dinaikkan ke Presiden.""

Ninik Yuniati, Ria Apriyani

BNN Setingkat Kementerian, Pramono: Usulan Dibahas KemenPAN RB

KBR, Jakarta- Usulan peningkatan status Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi setingkat menteri sedang dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kementerian PANRB memiliki kepentingan membahasnya lantaran terkait dengan perubahan dalam kelembagaan.

"Usulan untuk melakukan perubahan terhadap organisasi dan kelembagaan ini. Saya juga melakukan rechecking sekarang ini Menkopolhukam sudah menyampaikan usulan tersebut di tempat MenPANRB karena ini terkait kelembagaan. Prosesnya setelah MenPANRB, Menkumham, Seskab, baru dinaikkan ke Presiden. Dan kalau kemudian beliau menyetujui, kita akan segera proses lebih lanjut" kata Pramono Anung di Kantor Seskab, (11/3).


Pramono menambahkan, koordinasi BNN nanti seharusnya tidak lagi bergantung pada Polri tetapi langsung ke Menko Politik Hukum dan Keamanan. Kata dia, ancaman luar biasa dari narkoba harus mendapat penanganan khusus.


"Kemarin ini kalau kita lihat organisasinya, sangat masih bergantung dengan Polri. Sehingga deputi penindakan misalnya, harus diBKO-kan dari Polri. Ke depannya bagaimana kan, harus ada penanganan khusus, ancaman narkoba ini luar biasa," jelas Pram.


Pramono menegaskan, Presiden Joko Widodo sangat serius dalam memerangi narkoba.


"Narkoba harus diperangi secara terbuka oleh pemerintah. Dalam rapat terakhir, Presiden menyatakan, akan turun secara langsung, dalam hal perang terhadap narkoba," ujar dia.

DPR Belum Satu Suara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat masih berbeda pendapat soal wacana menjadikan Badan Narkotika Nasional(BNN). Kata anggota Komisi Hukum Nasir Djamil, keinginan itu masuk akal.

"Kejahatan narkoba sudah sangat terorganisir. Kita sadar kejahatan narkoba ini adalah extraordinary crime," ujarnya, Jumat(11/03/2016).


Sementara itu, anggota Komisi Hukum lainnya, Arsul Sani justru tidak sependapat. Menurut dia, yang terpenting justru memperkuat wewenang BNN di bidang penindakkan.


"Bagi saya yang penting desainnya pemerintah untuk meningkatkan status BNN ini apa dulu. Dalam pandangan saya problem mendasar BNN bukan cuma menyangkut status kelembagaan. Kan sekarang dianggap belum kuat makanya muncul ide jadi lembaga setingkat kementerian."


Arsul justru melihat BNN punya segudang masalah lain yang lebih mendesak. Beberapa di antaranya, kata dia soal kurangnya anggaran dan sarana. Selain itu, wewenang penindakkan juga masih tumpang-tindih dengan Kepolisian. Sehingga, penindakkan selama ini hanya didominasi Kepolisian. Menurut Arsul ini harus diselesaikan dulu agar kinerja BNN maksimal.


"Ini menurut saya pemerintah harus menegaskan siapa yang jadi leading sector untuk penindakkan pemberantasan narkotika ini. Kalau misalnya mau menguatkan BNN tentu dia harus jadi leading sector, artinya narkoba Polri harus di bawah kendali BNN."


Kemarin Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mencetuskan wacana mengubah struktur BNN menjadi setingkat Kementerian saat meninjau gedung BNN. Menurut Luhut, ini dilakukan karena peredaran narkoba sudah menelan korban jiwa 30-50 orang per hari dan melibatkan narapidana.


Editor: Rony Sitanggang


  • BNN setingkat menteri
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukham) Luhut Pandjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!