HEADLINE

Asosiasi Nelayan Kritik Kebijakan Menteri Susi

Asosiasi Nelayan Kritik Kebijakan Menteri Susi

KBR, Jakarta - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Cilacap sepakat dengan permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.  

Wakil Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI wilayah Cilacap, Indon Cahyono mengatakan, secara umum kebijakan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pencurian ikan (illegal fishing) bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan dalam negeri. Namun, menurut dia, ada beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi. 

Salah satunya adalah soal penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Mungkin Menteri Susi perlu juga meniru apa yang dilakukan pada masa Orde Baru waktu itu. Kapal asing yang ditangkap tidak ditenggelamkan, tapi dibagikan kepada koperasi-koperasi nelayan. Sehingga kapal-kapal itu bisa dioperasikan oleh para anggota koperasi, yang anggotanya juga para nelayan. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah nelayan menganggur akibat moratorium kapal asing," kata Indon. 

Selain itu Indon mengatakan, penenggelaman kapal asing cukup dilakukan sebagai terapi kejut kepada kapal yang asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Tapi tidak perlu semuanya ditenggelamkan. Misalnya ada kapal dari negara tertentu yang kedapatan mencuri ikan, kemudian kapalnya disita. Tapi ternyata, masih ada kapal dari negara tersebut yang masih nekat juga mencuri. Itu baru bisa ditenggelamkan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Menterian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengevaluasi beberapa kebijakannya. Sejumlah kebijakan itu diantaranya soal moratorium kapal asing, pelarangan transshipment, dan pengaturan sertifikasi kapal.

Hal tersebut perlu dipertimbangkan produksi perikanan kembali normal. Sebab akibat moratorium atau penghentian sementara operasi kapal asing, banyak pengusaha dan pegawai perikanan serta nelayan tidak bekerja. 

 

  • kapal asing
  • Menteri Susi Pudjiastuti
  • Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!