HEADLINE

Asia Calling Dilarang Mengudara, AJI: Halangi Penyiaran Bisa Kena Sanksi Pidana

"Media massa diminta tetap memberitakan atau menyiarkan berita atau feature tersebut seperti sedia kala"

Quinawaty Pasaribu

Asia Calling Dilarang Mengudara, AJI: Halangi Penyiaran Bisa Kena Sanksi Pidana
Logo Asia Calling

KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan pemerintah tak punya kewenangan menghentikan sebuah produk jurnalistik baik itu di media cetak atau penyiaran. Sekjen AJI, Arfi Bambani mengatakan, sesuai Undang-Undang Pers jika ada masalah dengan produk jurnalistik maka diselesaikan lewat Dewan Pers.

"Pemerintah tak bisa sewenang-wenang menutup atau menghentikan sebuah siaran jurnalistik. Baik ditayangan di media penyiaran atau cetak," kata Arfi Bambani kepada KBR, Rabu (9/3/2016).

Ia juga menyarankan kepada media massa agar tetap memberitakan atau menyiarkan berita atau feature tersebut seperti sedia kala. Pasalnya kata dia, tidak ada dasar apapun yang bisa menghentikan tayangan atau siaran produk jurnalistik.

"Tetap siaran, tidak ada basis orang-orang untuk menghentikan produk jurnalistik," tambahnya.

Arfi menyarankan agar Asia Calling-KBR membawa persoalan yang dihadapi ke Dewan Pers. Apabila ada unsur pidana, maka bisa dilaporkan ke Kepolisian.

"Mengajukan ke Dewan Pers, meminta agar orang-orang yang menghalangi diberi sanksi. Kalau ada unsur pidana, maju ke Kepolisian. Karena ada implikasi pidana, jika menghentikan suatu produk jurnalistik," urai Arfi.

Sebelumnya, lantaran dianggap menyebarkan dan mempromosikan LGBT, program feature radio KBR-Asia Calling dihentikan siarannya oleh radio Smart FM. Informasi ini diperoleh dari sumber KBR.


KBR pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Smart FM, namun hingga berita ini diturunkan, tak ada jawaban telepon maupun pesan pendek. Tapi, berdasarkan balasan surat elektronik yang dikirim KBR, pihak Smart FM membenarkan teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut. Itu sebab, untuk sementara waktu pihaknya akan menghentikan feature tersebut.


Editor: Rony Sitanggang
  • Asia Calling
  • LGBT
  • AJI Indonesia
  • smart fm
  • dilarang mengudara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!