HEADLINE

Ahok: Tarif Uber dan Grab Tak Perlu Diatur

"Di taksi ada tarif karena ada regulasi kuota armada. "

Grab dan Uber (Foto: ubermanilatips.com)
Grab dan Uber (Foto: ubermanilatips.com)

KBR, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok menyatakan tarif Uber dan Grab tidak perlu diatur pemerintah. Ahok mengatakan, sistem pengaturan tarif pada taksi diberlakukan karena adanya regulasi kuota minimal armada taksi. Sehingga, jika kuota sudah tidak diberlakukan, maka tarif bisa diserahkan kepada perusahaan.

“Nggak perlu ngatur tarif sebetulnya. Makanya yang penting jangan ada kuota taksi. Dulu kenapa mesti mengatur kuota tarif? Karena pakai kuota. Makanya saya bebasin, enggak pakai kuota. Siapa pun mau usaha taksi, silakan, asal ngikutin peraturan," kata Ahok di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/03/16). 

"Nanti kapan berhenti? Kalau kamu nggak ada yang pesen, kamu mau beli taksi lagi nggak kira-kira? Itu hukum pasar. Kalau tanpa kuota nggak usah tarif. Logika sederhana aja,” kata Ahok 

Ahok mengatakan, Uber dan Grab akan memberlakukan tarif sesuai perhitungan masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan biaya operasionalnya. Dengan demikian, hukum pasar akan berlaku karena masing-masing perusahaan dapat bersaing soal harga. Selain itu, kata dia, Uber dan Grab juga akan berusaha menjaga mutu layanannya.

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • Uber
  • grab car
  • taksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!