HEADLINE
Tak Semua Anggota DPR Harus Dapat Paspor Diplomatik
KBR, Jakarta- Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Yuwana menyebut pembuatan paspor diplomatik bagi seluruh anggota dewan dinilai kurang tepat.
Menurut Hikmahanto, paspor diplomatik dibutuhkan bagi seseorang yang akan melaksanakan tugas kediplomatikannya di negara lain, sedangkan belum tentu semua anggota dewan mendapatkan tugas yang sama. Dia menyarankan sebaiknya DPR menunjuk pemegang paspor diplomatik saat dibutuhkan saja.
"Ini merupakan sesuatu yang kurang tepat. Karena belum tentu juga semua dewan menjalankan fungsi diplomatik kel luar negeri. Kalaupun ada yang diminta bisa saja ditunjuk secara adhoc dan dikeluarkan secara adhoc,” papar Hikmahanto kepada KBR, Selasa (24/3/2015).
“Tetapi kalau untuk keren-kerenan ya tidak bisa juga, karena itu tidak serta merta memberikan kekebalan diplomatik," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, semua anggota DPR akan mendapatkan fasilitas tambahan saat bepergian ke luar negeri. Mereka akan mendapatkan paspor diplomatik yang selama ini hanya diperuntukkan bagi pimpinan DPR.
Dengan paspor diplomatik tersebut, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas protokoler dari Kementerian Luar Negeri. Setidaknya, akan ada 40 petugas protokoler yang mengawal setiap komisi yang akan berkunjung ke luar negeri.
- paspor
- DPR
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!