HEADLINE
Serbet Raksasa Tutup Pintu Gerbang DPR
"Serbet raksasa berukuran 9X10 meter digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/3/2015). "
Luviana
KBR, Jakarta - Serbet raksasa berukuran
9X10 meter digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/3/2015). Serbet raksasa
yang menutup seluruh pintu gerbang gedung wakil rakyat itu menandakan
keprihatinan nasional atas kerja DPR RI yang tidak memasukkan RUU Pekerja
Rumah Tangga (PRT) dalam prioritas Prolegnas DPR RI 2015.
"Sudah 11 tahun perjuangan RUU PRT ini, namun DPR selalu memandang sebelah
mata. Padahal aktivitas terkecil dalam keluarga hingga perekonomian nasional
tidak akan berjalan tanpa adanya PRT. Namun PRT tidak pernah diakui
keberadaannya sebagai pekerja," ujar Pratiwi dari LBH Jakarta.
Aksi ini juga diikuti pembawaan simbol-simbol pekerjaan rumah tangga seperti:
serbet, wajan, ember, sapu, sikat untuk mengingatkan pentingnya peran PRT.
Aksi yang diikuti oleh 100 organisasi yang tergabung dalam JALA PRT, Komite
Aksi Perempuan (KAP), Komite Aksi Perlindungan PRT dan Buruh Migran, Jaringan
Indonesia Beragam dan Jaringan Buruh Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh
ratusan peserta reli mogok makan PRT. Hingga kini sudah terdapat 1512
masyarakat Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri yang mengikuti reli
mogok makan ini. Reli ini dilakukan agar segera disahkannya RUU PRT.
Komisi IX DPR RI siang ini rencananya akan menerima peserta aksi. Namun tak
hanya mau bertemu Komisi IX, peserta aksi dan mogok makan juga menuntut untuk
bertemu Baleg DPR RI.
"Kami tetap mendesak DPR dan Menaker untuk tidak saling lempar tanggungjawab
dalam pembahasan dan perlindungan RUU PRT dan Konvensi ILO 189 tentang kerja
layak PRT," ujar Ari Sunarijati dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (FSPSI) Reformasi.
Sebelumnya, perjuangan untuk menjadikan UU PRT sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu. Dalam pembahasan Prolegnas 2015-2019 sudah disepakati komisi IX sebagai prioritas Prolegnas 2015, namun tiba-tiba RUU PRT dihapus dalam rapat Panja Baleg.
Editor: Antonius Eko
- JALA PRT
- mogok makan
- DPR
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!