HEADLINE

Pengacara SDA Sebut Enam Pegawai KPK Dapat Jatah Haji Gratis

"Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humprey Djemat menuding ada enam pegawai KPK yang mendapatkan jatah kuota haji gratis dari Kementerian Agama saat dipimpin Suryadharma Ali. "

Yudi Rachman

Pengacara SDA Sebut Enam Pegawai KPK Dapat Jatah Haji Gratis
Kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali, Humphrey Djemat memberikan keterangan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, S

KBR, Jakarta - Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humprey Djemat menuding ada enam pegawai KPK yang mendapatkan jatah kuota haji gratis dari Kementerian Agama saat dipimpin Suryadharma Ali. 

Menurutnya, keenam orang itu masuk dalam kuota haji bersama DPR, DPD, BPK dan tokoh masyarakat lainnya. Oleh karena itu, korupsi kuota haji yang disangkakan kepada kliennya tidak beralasan secara hukum karena kuota haji kepada KPK dan pegawai lembaga negara untuk memenuhi kuota haji yang sudah dijatah pemerintah Arab Saudi.

"Baik pesawat maupun pemondokan dan katering, itu justru yang merugikan keuangan negara.Untuk itulah diberikan kepada pihak yang bisa, ada DPR, DPD, BPK bahkan KPK,” ungkap Humprey Djemat di PN Jaksel, Selasa (31/3/2015).

“KPK pun ambil di situ enam orang selain tokoh masyarakat lainnya, sudah dijalankan, ada catatannya. 6 orang dari KPK itu siapa saja? Tanya saja kepada KPK. Selalu begitu, waktu dipersoalkan itu KPK juga dapat semuanya.” 

Humprey Djemat menambahkan, sangkaan-sangkaan lainnya dari KPK kepada klien penuh muatan politik. Kata dia, sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka Ketua KPK Abraham Samad sudah sering membicarakan dan membunuh karakter kliennya dengan menyebut Suryadharma Ali sudah diwacanakan sebagai tersangka. 

Dalam sidang pra peradilan ketiga kali ini, kuasa hukum Suryadharma Ali membacakan materi gugatan dengan nilai gugatan Rp 1 triliun dan meminta KPK merehabilitasi nama kliennya karena tidak terbukti sebagai tersangka.

Editor: Antonius Eko  

  • Suryadharma Ali
  • KPK
  • Haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!