HEADLINE

Pendukung KPK Dikriminalisasi, Ini Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil

"Untuk apa Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Wakapolri Badroddin Haiti serta Kepala Bareskrim Budi Waseso?"

Khusnul Kotimah

Pendukung KPK Dikriminalisasi, Ini Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil
Denny Indrayana (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Wakapolri Badroddin Haiti serta Kepala Bareskrim Budi Waseso karena masih melanjutkan kriminalisasi terhadap pendukung KPK Denny Indrayana. 

Bivitri Susanti dari Pusat Studi Hukum dan Kebjijakan (PSHK) mengatakan indikasi kriminalisasi dari kasus payment gateway atau pembuatan paspor secara elektronik yang melibatkan Denny, hingga sekarang belum jelas pelaku utamanya.

“Kami juga meminta Presiden Jokowi segera membentuk tim independen untuk melihat lagi proses kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK dan Pendukungnya. Termasuk di dalamnya Denny Indrayana,” kata Bivitri Susanti di Kantor YLBHI Jakarta, Kamis (26/3/2015). 

Ini juga aneh, tersangkanya langsung Denny Indrayana,  padahal dia disangka membantu melakukan tindak pidana. Nah siapakah yang melakukan tindak pidana pokoknya. Sampai sekarang belum jelas,” tambahnya. 

Presiden Jokowi, tambah Bivitri, juga seharusnya tidak segan memecat Badrodin dan Budi Waseso karena membangkang dengan masih melanjutkan kriminalisasi terhadap pendukung KPK.

Pembuatan paspor secara elektronik diterapkan sejak Juli 2014. Meski dinilai memudahkan, namun ternyata ditemukan beberapa masalah. Antara lain program tak terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Keuangan. 

Selain itu pihak ketiga yang digandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyedia jasa yaitu Doku dan Finnet ternyata belum terdaftar di Kementerian Keuangan.

Jumat (27/3/2015), bekas Wamenkumham Denny Indrayanan diagendakan untuk diperiksa Bareskrim Polri.

Editor: Antonius Eko  

  • KPK
  • diskriminalisasi
  • koalisi masyarakat sipil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!