HEADLINE

Menteri Yasonna Santai Hadapi Hak Angket DPR

"Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tak menyiapkan strategi khusus menghadapi hak angket DPR "

Khusnul Khotimah

Menteri Yasonna Santai Hadapi Hak Angket DPR
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tak menyiapkan strategi khusus menghadapi hak angket DPR terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dan PPP.

Ia mengaku santai menghadapi wacana hak angket tersebut karena materi yang diajukan sangat berlebihan. Dalam tata tertib DPR, hak angket diajukan jika kebijakan pemerintah berdampak luas bagi masyarakat. Sementara yang diajukan tersebut merupakan urusan sekelompok elit partai dalam satu partai politik.

“Kecuali saya mengeluarkan kebijakan yang bisa meluluhlantahkan semua partai politik. Ini kan dua berbeda pendapat. Golkar masih dua kelompok. Katakanlah setengahnya mendukung saya. PPP juga yang Romahurmuzy mendukung saya. Jadi dampak luas apa?” kata Menteri Hukum dan Yasonna Laoly di kantornya, Jumat (27/3/2015).

Yasonna merasa cukup untuk menjelaskannya di Komisi III atau Komisi Hukum DPR. Sebelumnya 116 anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket. Lima puluh lima orang dari Partai Golkar, 37 orang dari Partai Gerindra, 20 orang dari PKS, 2 dari PAN dan 2 dari PPP.

  • Yasonna Laoly
  • hak angket

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!