HEADLINE

Kubu Suryadharma Ali Beberkan Keberhasilan Ibadah Haji

Kubu Suryadharma Ali Beberkan Keberhasilan Ibadah Haji

KBR, Jakarta - Kuasa hukum bekas menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan mengklaim pelaksanaan ibadah haji mengalami perbaikan dan menguntungkan negara saat dipimpin kliennya.

Salah satu keberhasilannya adalah komponen biaya haji yang gratis dan tidak dibebankan kepada jemaah. Selain itu, di bawah kepemimpinan SDA, dana haji yang dikelola oleh negara meningkat hingga Rp 35 triliun. Untuk itu, Johnson meminta agar majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan Suryadharma Ali.

"Pendapatan bunga atau bagi hasil yang sangat tajam itu kemudian dikembalikan ke jemaah haji dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, salah satunya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah mengalami penurunan karena ada sejumlah komponen biaya yang harus dibayar jamaah haji kemudian digratiskan dan disubsidi," jelas Johnson Panjaitan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Johnson juga meminta pengadilan bisa merehabilitasi nama kliennya karena tidak sesuai dengan KUHAP dan KUHP sehingga penetapan tersangka Suryadharma Ali dibatalkan.

Sidang gugatan praperadilan tersangka Suryadharma Ali kembali dilanjutkan hari ini. Sidang tersebut merupakan sidang kedua, setelah sebelumnya ditunda karena ada masalah administrasi dan surat penunjukan kuasa hukum KPK.

Editor; Antonius Eko

  • Suryadharma Ali
  • KPK
  • korupsi
  • Haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!