HEADLINE

Jokowi Diminta Pertegas Status Calon Kapolri

Jokowi Diminta Pertegas Status Calon Kapolri

KBR,Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta mengumumkan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebelum DPR memproses Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. 

Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, penegasan ini untuk menghindari perdebatan di DPR akibat ketidakjelasan status calon kapolri. Emrus mengingatkan, pengangkatan Kapolri bukan mutlak hak prerogatif presiden, karena bergantung pada persetujuan DPR.

"Tidak boleh kita katakan bahwa, pengangkatan kapolri adalah hak prerogratif presiden karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Terutama persetujuan legislatif, beda dengan menteri,” kata Emrus di KBR Pagi, Senin (23/3).

“Jadi perlu Jokowi duduk bersama DPR tentang BG, tentang penundaan menjadi pembatalan, supaya tidak terjadi lagi debat, di legislatif kita.” 

Emrus Sihombing menambahkan, mulusnya Badrodin sebagai Kapolri bergantung pada dinamika politik di DPR. Kata dia, Badrodin akan diterima apabila kepentingan politik mayoritas fraksi di DPR terakomodasi.

Editor: Antonius Eko  

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!