KBR, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) meminta Pemerintah agar penaikan harga BBM bersubsidi dilakukan enam bulan hingga setahun sekali. Menurut Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johnny Darmawan mengatakan, penaikan harga BBM yang disesuaikan per bulan memberikan ketidakpastian kepada masyarakat dan dunia usaha. Sehingga kata dia, diperlukan kajian kembali soal kebijakan penghitungan harga BBM yang sekarang ini dijalankan sebulan sekali.
"Saya sendiri secara pribadi, saya lebih setuju kalau mau direview harga BBM itu enam bulan sekali. Ini jadi aneh, giliran harga BBM naik semua naik, giliran harga turun harga angkutan umum gak mau turun.Sudahlah enam bulan sekali kita review pakai dasar apa, inikan suara dari bawah sendiri. Bahwa kenapa tidak enam bulanan, jangan bulanan kalau bisa diubah lah metodenya, enam bulanan atau setahun. Mereka semua mengerti, bahwa di dalam bulanan itu ada turun naik, ya sudahlah nanti dihitung dibuntut," jelas Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johnny Darmawan di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan menambahkan, dampak penaikan bbm tidak berpengaruh besar pada industri otomotif. Kata dia, hal yang mempengaruhi industri otomotif dan memberikan dampak besar bagi penjualan adalah melemahnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika. Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan harga BBM bersubsidi jenis solar dan premium. Kedua jenis bahan bakar ini mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter. Premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Sementara solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
Editor: Malika