HEADLINE

Dua Tersangka UPS Dipanggil Pekan Depan

Dua Tersangka UPS Dipanggil Pekan Depan
Juru Bicara Mabes Polri, Rikwanto

KBR, Jakarta - Mabes Polri, awal pekan depan, akan memanggil dua tersangka pengadaan alat penyimpan daya listrik atau UPS.


Juru Bicara Mabes Polri, Rikwanto, mengatakan usai memeriksa dua tersangka itu, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi. Kemungkinan akan ada tersangka baru usai pemeriksaan dua tersangka itu.


"Yang jelas dari keterlibatan beberpa pihak, dimungkinkan akan ada tersangka baru. Namun tahap awal dua tersangka dulu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (31/3/2015) siang.


Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan UPS. Mereka adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.


Rikwanto juga mengaku belum bisa memastikan jumlah kerugian negara akibat korupsi itu.


Editor: Rio Tuasikal

 

 

  • korupsi
  • UPS
  • Jakarta
  • APBD
  • RAPDB
  • Ahok
  • Haji Lulung
  • Lulung
  • Sekolah
  • Pendidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!