HEADLINE

DPR Tolak Usulan Perppu ISIS

"DPR menentang usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang ISIS"

Ninik Yuniarti

DPR Tolak Usulan Perppu ISIS
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta - DPR menentang usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang ISIS. Pimpinan DPR Fahri Hamzah mengatakan, presiden sebaiknya membahas hal tersebut bersama dewan dan menghasilkan produk undang-undang.

Kata dia, penerbitan Perppu hanya digunakan untuk situasi yang luar biasa. Fahri menjamin DPR mampu merampungkan undang-undang dalam waktu cepat.

"Alangkah baiknya diskusi itu dialihkan ke ruang sidang, disampaikan kepada DPR, dan Insya Allah pasti akan didukung, jika argumennya kuat. Dan kita ada tren membuat UU yang cepat, dalam UU MD3 dan pilkada, kita bisa membuat uu yang cepat,” kata Fahri di DPR, Selasa (24/3/2015).

“Jadi tidak perlu penggunaan instrumen Perppu sebab itu akan mendorong, suasana yang totaliter. Penggunaan kewenangan Perppu oleh presiden itu adalah wujud tidak berjalannya sistem demokrasi.”

Sebelumnya, Wakapolri Badrodin Haiti meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu larangan terhadap ISIS. Kata dia, ketiadaan landasan hukum menyulitkan aparat hukum untuk menjerat WNI yang ikut berpartisipasi dalam organisasi tersebut. Padahal, jumlah WNI yang terlibat semakin bertambah.

Editor: Antonius Eko

  • ISIS
  • perppu
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!