HEADLINE

2015-03-30T13:56:00.000Z

KKP Akui Saksi Takut Ungkap Perbudakan

"Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku sulit mencari saksi kasus perbudakan yang dilakukan oleh perusahaan asal Thailand PT Pusaka Benjina Resources"

 KKP Akui Saksi Takut Ungkap Perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku sulit mencari saksi kasus perbudakan yang dilakukan oleh perusahaan asal Thailand PT Pusaka Benjina Resources. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan hal ini lantaran beberapa saksi di perusahaan tersebut enggan memberikan informasi perihal praktik perbudakan tersebut. Susi mengungkapkan, saksi-saksi tersebut ketakutan lantaran adanya ancaman diculik bila mengungkapkan kasus tersebut.

“Takut mereka akan hilang, hal-hal seperti ini kita semua sudah wajib bersama bahu membahu. Hukum adalah segalanya, bukan kepentingan pebisnis dan perusahaan saja,mereka stakehoder patu dilindungi. Tapi kejahatan perbuatan yang mencoreng nama Indonesia, menjadikan Indonesia tempat atau bahkan mengancam produk-produk indonesia di luar negeri,” Kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (30/3/2015). 

Susi Pudjiastuti menambahkan, KKP bersama lembaga terkait seperti TNI dan Polisi mencari fakta-fakta baru soal praktik perbudakan itu. 

Sebelumya, laporan Associated Press menemukan praktik perbudakan di perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources di Benjina, Maluku. Perusahaan dari Thailand tersebut merekrut ratusan pekerja, termasuk warga Myanmar dalam kondisi kerja yang tidak layak. Para pekerja dikurung dalam kerangkeng dan dipaksa bekerja selama 20 hingga 22 jam per hari.

Editor: Antonius Eko  

  • KKP
  • Perbudakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!