BERITA

Ombudsman Tuding Novel Tak Kooperatif, Ini Kata KPK

Ombudsman Tuding Novel Tak Kooperatif, Ini Kata KPK

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang mengatakan Penyidik Senior Novel Baswedan tidak kooperatif dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan  selama ini telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk membicarakan hal teknis yang dilakukan.

Febri mengatakan KPK  meminta agar proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak dibebankan kepada korban.


"Intinya jangan bebankan proses pembuktian pada korban, kalau korban yang harus membuktikan, maka itu sama aja kita melemparkan tanggung jawab pada korban," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (13/02).


Febri  mengatakan  Novel tidak mungkin mengetahui siapa yang menyiram air keras, sebab sebelum ia tau, matanya telah disiram air keras saat peristiwa terjadi. KPK pun menganggap penyidik kepolisian mempunyai metode investigatif dan sistematis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.


Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menilai KPK dan Novel  Baswedan tidak kooperatif dalam pengungkapan kasus penyerangan itu. Dia menilai  itulah yang menghambat polisi untuk  menyelesaikan kasus Novel. 


Editor: Rony Sitanggang

  • penyerangan Novel Baswedan
  • Febri Diansyah
  • Adrianus Meliala
  • ombudsman RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!