HEADLINE

Ini Alasan KPU Larang Gunakan Foto Soeharto untuk Kampanye

Ini Alasan KPU Larang Gunakan Foto Soeharto untuk Kampanye

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum melarang penggunaan ikon tokoh-tokoh nasional yang bukan pengurus Partai Politik sebagai barang jualan saat kampanye. Tokoh-tokoh itu, misalnya, Sukarno, Soeharto, dan Pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari.

Ketua KPU   Wahyu Setiawan   menegaskan,   akan memantau   desain alat peraga dan bahan kampanye partai-partai politik. Sebab, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi alat peraga dan bahan kampanye tersebut.


"Kalau ada gambar Bung Karno, Pak Harto, Jenderal Soedirman, KH Hasyim Asy'ari, Kiyai Ahmad Dahlan, itu tidak kita perkenankan gambarnya ada dalam alat peraga dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU. Bukan karena kita tidak suka, tapi karena itu tidak ada dalam kepengurusan Partai Politik, sehingga gambarnya tidak boleh," kata Wahyu.


Dia menegaskan, kalau ada partai yang ingin menjual citra pemimpin orde baru Soeharto, KPU tidak akan memfasilitasinya. Sebab, Soeharto bukan pengurus partai. Tidak hanya itu, KPU juga melarang pencantuman nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden saat ini.


Namun Wahyu melanjutkan, Partai Politik boleh memasang gambar eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. Sebab, keduanya masih pengurus partai.


KPU saat ini tengah fokus menyosialisasikan kampanye pemilihan para calon legislatif dan eksekutif pada tahun 2019. Kampanye tersebut baru resmi mulai pada 23 September 2018.


Editor: Rony Sitanggang

  • Soeharto
  • Sukarno
  • Ketua KPU Wahyu Setiawan
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!